Hanya Hanura yang belum 'Dibisiki' Wamenhan soal RUU Kamnas

Kamis, 18 Oktober 2012 | 18:15 WIB
EW
B
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto saat kampanye di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Jakarta Globe/ Yudhi Sukma Wijaya)
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto saat kampanye di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Jakarta Globe/ Yudhi Sukma Wijaya) (Jakarta Globe)
Tujuh fraksi di DPR sudah didatangi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin, sementara satu fraksi yakni PDIP baru mendapat kabar keinginan wamenhan untuk bertemu.

Hanya Fraksi Partai Hanura yang sama sekali belum diajak Sjafrie bertatap muka untuk membicarakan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas).
 
"Sampai sekarang surat dari wamenhan belum ada, sikap kami sama-sama masih menolak," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin di gedung Parlemen, Senayan, Kamis (18/10).
 
Hanura mengkhawatirkan dalam draf tersebut masih ada pasal yang memuat  tumpang tindih kewenangan TNI dan Polri serta potensi pelampauan batas  kewenangan.
 
Saleh menilai, kedatangan wamenhan ke fraksi-fraksi perlu dipertanyakan  sebab tidak pada semua undang-undang (UU), pemerintah berlaku demikian.
 
"Apa pesannya dari kunjungan itu, kalau menyangkut UU tentu akan kami pertanyakan," tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon