Hanya Hanura yang belum 'Dibisiki' Wamenhan soal RUU Kamnas
Kamis, 18 Oktober 2012 | 18:15 WIB
Tujuh fraksi di DPR sudah didatangi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin, sementara satu fraksi yakni PDIP baru mendapat kabar keinginan wamenhan untuk bertemu.
Hanya Fraksi Partai Hanura yang sama sekali belum diajak Sjafrie bertatap muka untuk membicarakan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas).
"Sampai sekarang surat dari wamenhan belum ada, sikap kami sama-sama masih menolak," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin di gedung Parlemen, Senayan, Kamis (18/10).
Hanura mengkhawatirkan dalam draf tersebut masih ada pasal yang memuat tumpang tindih kewenangan TNI dan Polri serta potensi pelampauan batas kewenangan.
Saleh menilai, kedatangan wamenhan ke fraksi-fraksi perlu dipertanyakan sebab tidak pada semua undang-undang (UU), pemerintah berlaku demikian.
"Apa pesannya dari kunjungan itu, kalau menyangkut UU tentu akan kami pertanyakan," tutupnya.
Hanya Fraksi Partai Hanura yang sama sekali belum diajak Sjafrie bertatap muka untuk membicarakan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas).
"Sampai sekarang surat dari wamenhan belum ada, sikap kami sama-sama masih menolak," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin di gedung Parlemen, Senayan, Kamis (18/10).
Hanura mengkhawatirkan dalam draf tersebut masih ada pasal yang memuat tumpang tindih kewenangan TNI dan Polri serta potensi pelampauan batas kewenangan.
Saleh menilai, kedatangan wamenhan ke fraksi-fraksi perlu dipertanyakan sebab tidak pada semua undang-undang (UU), pemerintah berlaku demikian.
"Apa pesannya dari kunjungan itu, kalau menyangkut UU tentu akan kami pertanyakan," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




