VIDEO: Sanksi Tegas Tunggu Letkol Robert Simanjuntak
Kamis, 18 Oktober 2012 | 21:34 WIB
Di antaranya adalah penundaan kenaikan pangkat dan sulit mendapatkan sekolah lanjutan.
TNI Angkatan Udara bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Letkol Robert Simanjuntak, bila terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan terhadap Didik Hermanto, seorang fotografer di Riau.
"Kami akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan bila terbukti bersalah," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul di Jakarta, Kamis (18/10).
Hukuman tersebut, lanjut Iskandar, di antaranya adalah penundaan kenaikan pangkat dan sulit mendapatkan sekolah lanjutan.
"Letkol Robert juga terancam bakal dimutasi dari tempat tugasnya di Bandara Rusmin Nur Jaddin bila benar bersalah," tambah Iskandar.
Sejauh ini, ungkapnya, pihak TNI AU masih melakukan proses penyelidikan terhadap insiden tersebut.
Sebagaimana diketahui, insiden jatuhnya pesawat tempur jenis Hawk 200 nomor 0212 milik TNI Angkatan Udara jatuh di Desa Pasir Putih, Pekanbaru, Riau, berbuntut panjang.
Para awak media yang tengah meliput peristiwa tersebut diserang oleh sejumlah anggota TNI. Dalam insiden tersebut, seorang anggota TNI sempat mencekik seorang wartawan. Padahal, pesawat tersebut jatuh di kawasan pemukiman umum, bukan area militer.
TNI Angkatan Udara bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Letkol Robert Simanjuntak, bila terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan terhadap Didik Hermanto, seorang fotografer di Riau.
"Kami akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan bila terbukti bersalah," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul di Jakarta, Kamis (18/10).
Hukuman tersebut, lanjut Iskandar, di antaranya adalah penundaan kenaikan pangkat dan sulit mendapatkan sekolah lanjutan.
"Letkol Robert juga terancam bakal dimutasi dari tempat tugasnya di Bandara Rusmin Nur Jaddin bila benar bersalah," tambah Iskandar.
Sejauh ini, ungkapnya, pihak TNI AU masih melakukan proses penyelidikan terhadap insiden tersebut.
Sebagaimana diketahui, insiden jatuhnya pesawat tempur jenis Hawk 200 nomor 0212 milik TNI Angkatan Udara jatuh di Desa Pasir Putih, Pekanbaru, Riau, berbuntut panjang.
Para awak media yang tengah meliput peristiwa tersebut diserang oleh sejumlah anggota TNI. Dalam insiden tersebut, seorang anggota TNI sempat mencekik seorang wartawan. Padahal, pesawat tersebut jatuh di kawasan pemukiman umum, bukan area militer.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




