VIDEO: Sanksi Tegas Tunggu Letkol Robert Simanjuntak

Kamis, 18 Oktober 2012 | 21:34 WIB
BM
B
Penulis: Beritasatu TV/ Ardi Mandiri | Editor: B1
Seorang tentara TNI AU terlihat mencekik wartawan yang meliput jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Riau, Pekanbaru, Selasa (16/10). Aksi ini dilakukan di hadapan sejumlah anak sekolah dasar. (Sumber: Istimewa)
Seorang tentara TNI AU terlihat mencekik wartawan yang meliput jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Riau, Pekanbaru, Selasa (16/10). Aksi ini dilakukan di hadapan sejumlah anak sekolah dasar. (Sumber: Istimewa)
Di antaranya adalah penundaan kenaikan pangkat dan sulit mendapatkan sekolah lanjutan.

TNI Angkatan Udara  bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Letkol Robert Simanjuntak, bila terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan terhadap Didik Hermanto, seorang fotografer di Riau.

"Kami akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan bila terbukti bersalah," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul di Jakarta, Kamis (18/10).

Hukuman tersebut, lanjut Iskandar, di antaranya adalah penundaan kenaikan pangkat dan sulit mendapatkan sekolah lanjutan.

"Letkol Robert juga terancam bakal dimutasi dari tempat tugasnya di Bandara Rusmin Nur Jaddin bila benar bersalah," tambah Iskandar.

Sejauh ini, ungkapnya, pihak TNI AU masih melakukan proses penyelidikan terhadap insiden tersebut.

Sebagaimana diketahui, insiden jatuhnya pesawat tempur jenis Hawk 200 nomor 0212 milik TNI Angkatan Udara jatuh di Desa Pasir Putih, Pekanbaru, Riau, berbuntut panjang.

Para awak media yang tengah meliput peristiwa tersebut diserang oleh sejumlah anggota TNI. Dalam insiden tersebut, seorang anggota TNI sempat mencekik seorang wartawan. Padahal, pesawat tersebut jatuh di kawasan pemukiman umum, bukan area militer. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon