Pemerintah Maklumi Pelimpahan Kasus Korlantas Perlu Waktu

Kamis, 18 Oktober 2012 | 22:48 WIB
AW
B
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi keterangan pers soal sengketa kasus antara KPK dan Polri, di Istana Negara, Senin (8/10) malam. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi keterangan pers soal sengketa kasus antara KPK dan Polri, di Istana Negara, Senin (8/10) malam. (foto: abror/presidensby.info) (presidensby.info)
Pemerintah tetap yakin Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyelesaikan pelimpahan kasus untuk ditangani khusus oleh KPK, mengikuti instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan SBY mengikuti perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam kasus korupsi simulator SIM antara Polri dan KPK.

"Polri dan KPK sedang menindaklanjuti arahan presiden sebagaimana disampaikan dalam pidato yang lalu," ujarnya dalam pesan singkat kepada Beritasatu.com, Kamis (18/10) malam.

Seperti diketahui, Yudhoyono memberikan pidato khusus terkait kisruh antara KPK dan Polri yang banyak menuai perdebatan. Di dalam pidato yang disampaikannya Senin lalu (8/10), Kepala Negara memerintahkan untuk kasus korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri ditangani sepenuhnya oleh KPK.

Namun, hingga hari ini, tepat 10 hari usai instruksi diberikan, Polri belum juga melimpahkan berkas penyidikan kepada KPK.

Polri berkilah, pihaknya masih membutuhkan koordinasi dengan KPK. Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih melakukan koordinasi untuk membicarakan teknis pelimpahan tiga berkas tersangka milik Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, dan dua pengusaha Budi Susanto serta Sukotjo Bambang. Sedangkan dua tersangka lain yakni Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rusmawan akan tetap ditangani Polri.

Jangan asal menuduh

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Djoko Suyanto mengatakan Kepolisian melakukan langkah-langkah untuk mengatur mekanisme pelimpahan.

"Kan Polri dan KPK terus koordinasi mekanisme. Mereka sudah bolak-balik ketemu dalam rangka itu," ujarnya dalam pesan singkat kepada Beritasatu.com.

Djoko meyakini Kepolisian memiliki iktikad baik untuk melimpahkan kasus ini kepada KPK. Ia meminta untuk melihatnya secara adil karena ada detail yang tidak diketahui oleh masyarakat.

Menurutnya, kedua pimpinan lembaga KPK dan Polri sudah memahami isi substansi pidato SBY dan terus berkoordinasi melakukan tindak lanjut atas instruksi yang diberikan.

"Jangan asal menuduh seperti itu tanpa mengetahui detailnya," tutur mantan Panglima TNI ini.

Ia menambahkan, jangan sampai ada upaya untuk mempertentangkan pidato SBY dengan KPK dan Polri, termasuk mengadu domba kedua lembaga penegak hukum tersebut.

"Proses-proses tindak lanjut arahan presiden mestinya saat ini sudah dalam kerangka koordinasi tersebut. Mudah-mudahan tidak akan  terlalu lama, sehingga permasalahan segera selesai," ujarnya.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon