Buruh Tunggu Langkah Konkret Wakil Gubernur
Rabu, 24 Oktober 2012 | 22:19 WIB
Kelemahannya, penghitungan KHL dari Februari sampai Juli masih memakai 46 komponen.
Usai melakukan dialog dengan Wakil DKI Jakarta sejumlah buruh yang siang tadi melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta di tahun 2013 di depan Gedung Balai Kota mengaku puas dengan beberapa poin yang dibicarakan tadi.
Muhammad Rusdi, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan banyak poin-poin yang dipaparkan Wagub Basuki Tjahaja Purnama sebagian besar dapat diterima dengan positif oleh para buruh.
“Poin pertama adalah, Ahok (sapaan akrab Basuki) mau merevisi penghitungan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang selama ini diperhitungkan dengan salah oleh Disnakertrans DKI,” kata Rusdi, tadi malam.
Seperti diketahui, angka Rp 1,7 juta yang ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dinilai salah prosedur dan proses, pasalnya angka tersebut dihitung berdasarkan rata-rata hasil survey KHL dari bulan Februari hingga Oktober.
“Kelemahannya penghitungan KHL dari Februari sampai Juli masih menggunakan 46 komponen, sedangkan sejak September hingga Oktober sudah menggunakan Permenakertrans no 13 tahun 2012 sudah seharusnya menggunakan 60 komponen yang seharusnya senilai Rp1,845 juta untuk bulan ini. Belum lagi tanpa mempertimbangkan proyeksi KHL November sampai Desember dan inflasi 2013,” papar Rusdi.
Poin selanjutnya yang dinilai positif oleh buruh adalah komitmen Ahok yang akan menindaklanjuti adanya pelaporan mafia upah murah yang selama ini menjadi penghambat buruh mendapatkan upah yang layak tersebut.
“Yang terakhir adalah Ahok berjanji akan mengecek praktek outsourcing yang selama ini banyak pelanggaran, dan akan mencabut izin outsourcing yang terbukti melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Namun demikian, Rusdi mengatakan pihaknya tetap akan menunggu langkah konkret yang akan dilakukan oleh Wagub Ahok ini hingga kata-katanya dapat benar terbukti.
Usai melakukan dialog dengan Wakil DKI Jakarta sejumlah buruh yang siang tadi melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta di tahun 2013 di depan Gedung Balai Kota mengaku puas dengan beberapa poin yang dibicarakan tadi.
Muhammad Rusdi, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan banyak poin-poin yang dipaparkan Wagub Basuki Tjahaja Purnama sebagian besar dapat diterima dengan positif oleh para buruh.
“Poin pertama adalah, Ahok (sapaan akrab Basuki) mau merevisi penghitungan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang selama ini diperhitungkan dengan salah oleh Disnakertrans DKI,” kata Rusdi, tadi malam.
Seperti diketahui, angka Rp 1,7 juta yang ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dinilai salah prosedur dan proses, pasalnya angka tersebut dihitung berdasarkan rata-rata hasil survey KHL dari bulan Februari hingga Oktober.
“Kelemahannya penghitungan KHL dari Februari sampai Juli masih menggunakan 46 komponen, sedangkan sejak September hingga Oktober sudah menggunakan Permenakertrans no 13 tahun 2012 sudah seharusnya menggunakan 60 komponen yang seharusnya senilai Rp1,845 juta untuk bulan ini. Belum lagi tanpa mempertimbangkan proyeksi KHL November sampai Desember dan inflasi 2013,” papar Rusdi.
Poin selanjutnya yang dinilai positif oleh buruh adalah komitmen Ahok yang akan menindaklanjuti adanya pelaporan mafia upah murah yang selama ini menjadi penghambat buruh mendapatkan upah yang layak tersebut.
“Yang terakhir adalah Ahok berjanji akan mengecek praktek outsourcing yang selama ini banyak pelanggaran, dan akan mencabut izin outsourcing yang terbukti melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Namun demikian, Rusdi mengatakan pihaknya tetap akan menunggu langkah konkret yang akan dilakukan oleh Wagub Ahok ini hingga kata-katanya dapat benar terbukti.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




