Tujuh kasus Nazaruddin sudah di tingkat penyelidikan

Kamis, 25 Agustus 2011 | 17:54 WIB
JG
B
Penulis: Juan Ardya Guardiola | Editor: B1

Total nilai proyek ketujuh kasus itu Rp 2,6 triliun

Tujuh kasus yang melibatkan M. Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang, sudah ditangani di tingkat penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan dari tujuh kasus dugaan korupsi itu, dua di antaranya terjadi di Kementerian Kesehatan.

Lima kasus korupsi lainnya, terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Pertama kasus pengadaan alat bantu ajar mengajar pendidikan dokter spesialis di Rumah Sakit Pendidikan dan Rujukan, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM di Departemen Kesehatan tahun 2009," kata Johan di kantor KPK, hari ini.

Total nilai proyek dalam perkara ini mencapai Rp 490 miliar.

Pada kasus dugaan korupsi lainnya di Kementerian Kesehatan, kata Johan, total nilai proyeknya mencapai Rp 1,3 triliun. Perkaranya adalah dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan teknologi vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan penyehatan lingkungan di Departemen Kesehatan tahun 2008-2010.

Kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin di Kemdiknas adalah pengadaan peralatan laboratorium dan pusat Riset di lima universitas di Indonesia.

"Di UNJ [Universitas Negeri Jakarta] tahun 2010 pengadaan peralatan lab. Di Universitas Sri Wijaya berupa pengadaan peralatan laboratorium dan meubeler tahun 2010. Lalu di Universitas Soedirman, pengadaan peralatan Lab Pusat Riset dan Pengembangan bidang ilmu tahun 2010. Di Universitas Ageng Tirtayasa Banten dan Malang juga berupa pengadaan lab," kata Johan.

Pekan lalu, tim penyelidik KPK sudah mencari informasi dan meminta data dan keterangan dari dua universitas, yaitu UNJ dan Suniversitas Soedirman.

Tiga universitas lain yang akan diperiksa KPK, adalah Universitas Negeri Malang, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, dan Universitas Sriwijaya, Palembang.

Sebelumnya, Ketua KPK  Busyro Muqoddas pernah mengungkapkan bahwa Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus di dua Kementerian.

Total nilai proyek di kedua kementerian itu adalah Rp 2,6 triliun.

Selain dua kasus di kementerian, Nazaruddin diduga juga terlibat 31 kasus yang diduga bernilai hingga Rp 6 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon