KPK sudah Jalan sebelum BPK Mengaudit Hambalang

Jumat, 2 November 2012 | 02:05 WIB
RW
B
Gedung Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (FOTO: JG Photo/Afriadi Hikmal)
Gedung Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (FOTO: JG Photo/Afriadi Hikmal)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengungkap langkah yang akan diambil terkait hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga  Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan langkah yang akan diambil KPK baru  akan diketahui segera setelah komisi antikorupsi tersebut menerima hasil  audit investigasi resmi dari BPK.

"Kami baru bisa menyimpulkan apa yang kami lakukan terhadap audit BPK itu kalau sudah menerima hasil audit," kata Johan di kantor KPK, Kamis (1/11).

Menurut Johan, segera setelah mendapatkan hasil audit tersebut, KPK akan meneliti secara lebih detail apakah hasil audit tersebut bisa digunakan untuk mengembangkan kasus Hambalang.

"KPK ada dua hal yang diperlukan dari BPK, yaitu penghitungan kerugian negara dan audit investigatif. Sampai tadi belum ada hasil investigatif dari BPK yang disampaikan ke KPK," kata Johan.

Kemarin, Rabu (31/10) Ketua BPK  Hadi Purnomo menyampaikan hasil audit investigatif Hambalang kepada DPR. Dalam hasil audit tersebut sejumlah nama disebut terlibat dalam  penyimpangan proyek Hambalang. Salah satunya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng. Andi dinilai telah lalai karena membiarkan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram melakukan kewenangannya dalam proyek Hambalang.

Selain dua nama tersebut, ada pula Machfud Suroso, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, subkontraktor pelaksana proyek Hambalang. Perusahaan ini pernah dikelola oleh istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyya Laila.

Audit BPK mengungkap Machfud menerima uang muka sebesar Rp63,3 miliar yang tidak seharusnya diterima.

KPK hari ini melakukan penggeledahan salah satunya di rumah Machfud di  kawasan Pondok Pinang. Johan membantah jika penggeledahan di rumah Machfud tersebut terkait hasil audit BPK.

"Penggeledahan itu enggak ada kaitannya dengan audit. Penggeledahan itu kaitannya dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK," kata Johan.

Penggeledahan terhadap rumah Machfud dan empat lokasi lainnya, kata Johan, adalah hasil gelar perkara kasus Hambalang oleh KPK.

"Sebelumnya dilakukan gelar perkara dari siang sampai sore pada hari Rabu kemarinn. Di akhir gelar perkara akhirnya penyidik dan penyelidik memutuskan perlu dilakukan pendalaman, yaitu dengan penggeledahan," kata Johan.

Kamis (1/11), penyidik KPK menggeledah gedung dan rumah di lima lokasi di Jakarta, yaitu kantor PT Metaphora Solusi Global di Jalan Tidwan Grogol, rumah di Jalan Gandaria nomor 17, rumah di Kartika Pinang Sektor 7 Pondok Pinang, dan kantor PT Global Daya Manunggal di Kota Bambu Selatan No 3 Jakarta Barat. Satu lokasi lainnya adalah Rukan Permata Senayan Blok A yang diduga  adalah kantor PT Arta Putra Arjuna.

Sebelumnya, KPK pernah melakukan penggeledahan di kantor Kerja Sama Operasi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya di Hambalang.

Selain itu, sebanyak tujuh lokasi, juga sudah digeledah oleh KPK, yaitu kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di kawasan Senayan dan Cibubur. Dua  kantor PT Adhi Karya di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Dua  kantor PT Wijaya Karya di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan serta  di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di daerah Jakarta Timur.

KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan  Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar sebagai tersangka kasus pengadaan  pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pelatihan dan Olahraga  Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Deddy ditetapkan tersangka terkait jabatannya dulu sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemenpora. Deddy diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

KPK mulai menyelidiki kasus Hambalang sejak Agustus 2011.Setidaknya ada dua peristiwa yang terindikasi korupsi dalam proyek Hambalang yangg ditaksir KPK mencapai Rp2,5 triliun.

Pertama, pada proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pengadaan proyek Hambalang yang  dilakukan secara multiyears (tahun jamak).

Pengadaan proyek Hambalang ditangani Kerjasama Operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Sebanyak 70 orang sudah diperiksa KPK. Antara lain eks Kepala BPN Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang, Menpora Andi  Mallarangeng hingga istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum,  Athiyya Laila.

KPK juga sudah dua kali memeriksa Anas Urbaningrum. Namun, mantan anggota KPU itu membantah terlibat dalam kasus Hambalang.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon