Rawan Meledak, Tanker Norgas Minta Dilepas
Rabu, 7 November 2012 | 04:02 WIB
Perusahaan sudah mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah Indonesia melalui Kemenhub agar kapal itu dibolehkan berlayar dengan jaminan.
Pemilik kapal kapal tanker Norgas Cathink, Norgas Carriers, Pte. Ltd, meminta pemerintah untuk melepas kapal tanker mereka yang ditahan Pengadilan Negeri (PN) Serang, setelah bertabrakan dengan KMP Bahuga Jaya di perairan Selat Sunda, 26 September 2012 lalu.
Charles Freeman, Juru Bicara Norgas Carriers, menjelaskan Norgas Cathinka membawa muatan 3.045 metrik ton propylene, bahan yang sangat mudah terbakar dan meledak.
"Penahanan kapal tentunya akan menyebabkan proses rutin penanganan propylene terganggu dan mengancam keselamatan masyarakat," kata dia, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (6/11).
Menurut Freeman, sifat gas propylene yang mudah terbakar, memiliki risiko keamanan yang serius seandainya tidak mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang benar.
Freeman menambahkan perusahaan tidak bisa begitu saja memindahkan muatan propylene ke kapal lain di Merak, Banten, tempat kapal itu kini ditahan. "Sangat berbahaya untuk melakukan perbaikan atau perawatan, saat kapal dalam kondisi bermuatan," katanya.
Oleh karena itu, perusahaan sudah mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), agar kapal itu dibolehkan berlayar dengan jaminan. "Kami juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan," imbuh Freeman.
Diketahui, propylene adalah gas cair yang memiliki sifat tak stabil dan sangat mudah terbakar, sehingga penyimpanannya harus mengikuti prosedur ketat dengan suhu yang harus dijaga di bawah -45 derajat Celsius. Di atas batas suhu ini, propylene berpotensi menjadi tidak stabil.
Berdasarkan informasi dari pemilik kapal itu, katup pengaman dan kompresor kargo di kapal itu seharusnya mendapatkan overhaul berkala tanggal 14 Oktober 2012 lalu. Karena hal itu tidak mungkin dilakukan saat kapal berisi muatan, perangkat pengaman ini pun terus dipakai hingga melewati batas waktu seharusnya.
Kebutuhan overhaul menjadi lebih mendesak, karena kapal tersebut baru saja bertabrakan, sehingga terdapat potensi kerusakan sewaktu-waktu akibat kestabilan dan kemampuan sistem pengaman muatan terganggu.
"Hal ini menempatkan kami pada posisi tidak menentu, karena ada kemungkinan terjadi kegagalan pada sistem. Kegagalan pada katup pengaman muatan akan berakibat pada kemampuan kapal mencairkan muatan. Hal ini selanjutnya berdampak pada meningkatnya tekanan dalam tangki dan kemampuan membuka katup pengaman," tandas Freeman.
Pemilik kapal kapal tanker Norgas Cathink, Norgas Carriers, Pte. Ltd, meminta pemerintah untuk melepas kapal tanker mereka yang ditahan Pengadilan Negeri (PN) Serang, setelah bertabrakan dengan KMP Bahuga Jaya di perairan Selat Sunda, 26 September 2012 lalu.
Charles Freeman, Juru Bicara Norgas Carriers, menjelaskan Norgas Cathinka membawa muatan 3.045 metrik ton propylene, bahan yang sangat mudah terbakar dan meledak.
"Penahanan kapal tentunya akan menyebabkan proses rutin penanganan propylene terganggu dan mengancam keselamatan masyarakat," kata dia, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (6/11).
Menurut Freeman, sifat gas propylene yang mudah terbakar, memiliki risiko keamanan yang serius seandainya tidak mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang benar.
Freeman menambahkan perusahaan tidak bisa begitu saja memindahkan muatan propylene ke kapal lain di Merak, Banten, tempat kapal itu kini ditahan. "Sangat berbahaya untuk melakukan perbaikan atau perawatan, saat kapal dalam kondisi bermuatan," katanya.
Oleh karena itu, perusahaan sudah mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), agar kapal itu dibolehkan berlayar dengan jaminan. "Kami juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan," imbuh Freeman.
Diketahui, propylene adalah gas cair yang memiliki sifat tak stabil dan sangat mudah terbakar, sehingga penyimpanannya harus mengikuti prosedur ketat dengan suhu yang harus dijaga di bawah -45 derajat Celsius. Di atas batas suhu ini, propylene berpotensi menjadi tidak stabil.
Berdasarkan informasi dari pemilik kapal itu, katup pengaman dan kompresor kargo di kapal itu seharusnya mendapatkan overhaul berkala tanggal 14 Oktober 2012 lalu. Karena hal itu tidak mungkin dilakukan saat kapal berisi muatan, perangkat pengaman ini pun terus dipakai hingga melewati batas waktu seharusnya.
Kebutuhan overhaul menjadi lebih mendesak, karena kapal tersebut baru saja bertabrakan, sehingga terdapat potensi kerusakan sewaktu-waktu akibat kestabilan dan kemampuan sistem pengaman muatan terganggu.
"Hal ini menempatkan kami pada posisi tidak menentu, karena ada kemungkinan terjadi kegagalan pada sistem. Kegagalan pada katup pengaman muatan akan berakibat pada kemampuan kapal mencairkan muatan. Hal ini selanjutnya berdampak pada meningkatnya tekanan dalam tangki dan kemampuan membuka katup pengaman," tandas Freeman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




