Teror Kembali Terjadi
Kamis, 8 Juli 2010 | 09:35 WIBKomisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras menilai penganiayaan berat yang menimpa aktivis ICW, Tama Satrya Langkun sebagai serangan terhadap pembela HAM dan antikorupsi.
"Saya kira (penganiyaan Tama) ini sudah serius. Membawa Polri kian di ujung tanduk jika gagal mengusut. Ini serangan terhadap pembela HAM dan antikorupsi," kata Usman Hamid dari Kontras kepada wartawan beritasatu.com pagi ini.
Usman menyatakan melihat waktu dan tempat kejadian, pelaku diduga telah mengintai Tama atau sudah mengumpulkan informasi untuk melakukan serangan. "Menyerang aktivis amat tidak mudah karena memerlukan sumberdaya. Serangan (terhadap Tama) ini tidak terjadi dalam kekosongan melainkan bisa dilihat sebagai puncak reaksi ketidaksukaan kubu pelaku terhadap apa yang dilakukan korban sebelumnya," kata Usman.
Tama dianiaya empat pria tak dikenal di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan sepulang dari kantor ICW, Kamis dini hari. Dia mengalami luka serius di bagian kepala setelah empat orang tak dikenal yang menumpang sebuah mobil dan sepeda motor mencegatnya, lalu memukul dan membacok. Tama kini dirawat intensif di RS Asri, Duren Tiga.
Penganiayaan yang menimpa Tama itu, hanya berselang dua hari setelah peristiwa pelemparan tiga bom molotov ke kantor majalah Tempo di Jalan Proklamasi 72, Jakarta Pusat.
Lebih kurang sebulan sebelumnya, ICW melaporkan perbedaan jumlah harta yang dimiliki perwira tinggi Polri berinisial BG, karena antara yang dilaporkan dengan temuan PPATK dianggap berbeda. Kasus rekening mencurigakan sejumlah perwira tinggi Polri kemudian diungkap oleh Tempo edisi 28 Juni 2010. Majalah Tempo edisi tersebut di beberapa agen dilaporkan diborong orang-orang tak kenal dan kemudian dicetak ulang.
Sejumlah petinggi kepolisian menyatakan berkeberatan dengan laporan Tempo termasuk atas sampul yang memperlihatkan celengan berbentuk babi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan bahwa Polri akan mengajukan gugatan perdata dan pidana terhadap majalah Tempo.
Polri menolak dituduh sebagai pihak yang bertanggung jawab dan meminta masyarakat tidak terpancing dengan kejadian yang menimpa aktivis ICW tersebut. "Kalau (penganiayaan) itu tindak pidana segera dilaporkan ke polisi," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Polri, Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto, kepada wartawan beritasatu.com.
Dia juga menolak mengaitkan, kejadian yang menimpa Tama berhubungan dengan peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor Tempo. "Kami masih belum menduga-duga, semua dalam proses," kata Marwoto.
Kontras, menurut Usman, karena itu meminta aparat Polsek Duren Tiga, Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya mengejar dan menemukan para pelaku kekerasan terhadap Tama, hari ini juga.
Jika polisi berhasil menguak, menurut Usman, dampaknya bukan hanya menghilangkan tuduhan seputar laporan rekening jenderal polisi, tapi juga dapat membantu polisi menjaga kepercayaan masyarakat luas atas jaminan keamanan dan perlindungan hukum warga.
"Sebab bisa juga ada pihak lain yang hendak mencapai tujuan tertentu dengan cara-cara preman yang biasa dipakai di tengah oponi dominant yang marak," kata Usman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




