Penangguhan Penahanan Diego Michiels Belum Bisa Dikabulkan

Rabu, 14 November 2012 | 17:55 WIB
AC
B
Penulis: Antara/ Wisnu Cipto | Editor: B1
Bek timnas Indonesia, Diego Michiels, saat mengawal pemain Bahrain, Sayed Dhia (kiri), Rabu (29/2), dalam laga yang berkesudahan 10-0 untuk tuan rumah Bahrain.
Bek timnas Indonesia, Diego Michiels, saat mengawal pemain Bahrain, Sayed Dhia (kiri), Rabu (29/2), dalam laga yang berkesudahan 10-0 untuk tuan rumah Bahrain. (AFP Photo/Adam Jan)
Saat ini polisi masih fokus dalam proses penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah rekan Diego.

Pihak kepolisian masih mengevaluasi penangguhan penahanan Diego Michiels (22) bek kiri Timnas Indonesia terkait kasus dugaan penganiayaan. Kepolisian menegaskan penangguhan penahanan terhadap Diego saat ini belum dapat dilakukan.

"Penangguhan itu, pertama, berkas selesai, lalu tersangka Diego kami tidak khawatir melarikan diri, tersangka tidak mengulangi perbuatannya, tersangka juga tidak akan menghilangkan barang bukti. Jadi ini kami tidak bicara jaminan mengenai penangguhan, tetapi kami bicara fakta," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Angesto Romano Yoyol kepada wartawan di Jakarta, Rabu

Yoyol menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih memeriksakan sejumlah saksi dan barang bukti terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Domain Club, Senayan City, pada Kamis (8/11) dini hari lalu. "Sejauh ini perkembangannya masih pemeriksaan saksi," ujar Kapolres.

Menurut Yoyol, saat ini polisi masih fokus dalam proses penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah rekan Diego. "Penangguhan belum ada, karena masih konsentrasi di penyidikan. Dari polisi masih sesuai dengan prosedur hukum yang ada, kan pelakunya bukan Diego sendiri, masih ada empat orang lagi," tutur dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Rahmat juga mengamini hal senada. Untuk sementara ini, penangguhan kepada Diego belum dilakukan.

"Penangguhan untuk sementara belum, alasannya pertimbangannya kan banyak. Salah satunya semua orang di mata hukum itu sama. Saat ini belum ada, masih ditahan," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, tidak ada perlakuan berbeda dengan tahanan lain, atau istimewa kepada pemain timnas Indonesia itu. "Perlakuan sama, perlakuan orang sama depan hukum. Jadi tidak akan berlaku bahwa karena Diego, harus istimewa atau gimana," tandas dia.

Untuk diketahui, Diego Michiels dijadikan tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Mef Paripurna di Domain Club, Senayan City, Kamis (8/11) dini hari. Dari hasil pemeriksaan, pemain yang merumput di Arema IPL ini beserta keempat temannya pun terancam terjerat Pasal 170 KUHP mengenai Pengeroyokan juncto Pasal 351 mengenai Penganiayaan dengan ancaman 9 tahun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon