Bahas Darmin, Paripurna DPR "Panas"
Kamis, 29 Juli 2010 | 13:35 WIBBahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini, belum ada keputusan tentang persetujuan Dewan terhadap Darmin.
Hujan intrupsi dalam rapat paripurna DPR berkaitan dengan track record Darmin yang tidak bersih. Ia diduga terlibat dalam kasus Bank Century, kasus pajak Wilmar, dan pajak Haliburton. Oleh sebab itu, beberapa anggota Dewan meminta pengesahan Darmin ditunda.
Sarifuddin Suding dari Fraksi Hanura meminta paripurna menunda pengangkatan Darmin.
"Ini ironi. Saya ingin ingatkan di ruangan ini kita putuskan kasus Century salah dan Darmin diduga kuat terlibat dalam kasus dana talangan Bank Century," kata Sarifuddin.
Sedangkan Nudirman Munir dari Fraksi Golkar meminta voting terhadap Darmin.
Menurutnya, Darmin sudah menghina komisinya, Komisi III DPR yang sudah dua kali memanggilnya, namun dia tidak datang dengan alasan sakit.
"Saya minta soal ini voting atau ditunda kalau tidak saya mau walk out dari ruangan ini," kata Nudirman.
Nada yang sama kerasnya dikeluarkan Bambang Soesatyo. Ia dengan tegas menolak Darmin disahkan sebagai Gubernur BI.
Alasannya, seorang Gubernur BI harus bebas dari catatan apa pun.
"Bagaimana mungkin Gubernur BI terpilih dengan catatan. Ini barangkali akan menjadi sejarah bank sentral kita bermasalah dengan hukum," kata Bambang.
Senada dengan Nudirman, Bambang yang juga anggota Komisi III DPR meminta Darmin untuk datang mengklarifikasi kasus pajak Wilmar dan Haliburton namun tidak pernah datang.
"Kami sudah panggil Darmin tetapi mangkir karena alasan sakit. Makanya saya minta paripurna ini menolak Darmin meski Komisi XI DPR sudah menyetujui," tambahnya.
Suara berbeda dilontarkan Achsanul Qosasi dari Fraksi Demokrat. Ia menyatakan jika anggota DPR menuduh Darmin, maka harus dengan bukti.
"Saya mohon agar teman-teman tidak menuduh. Kalau ada buktikan dan kita siap terima sanksi," ujarnya.
Menurut Qosari, Komisi XI DPR sudah serius mengadakan uji kepatutan dan kelayakan dalam hingga dua hari. "Kasus-kasus pajak sudah dijawab secara tangkas oleh Darmin. Kalau terjadi pendakwaan, kita sudah siapkan catatan," tambahnya.
"Disisi lain, anggota Komisi XI DPR, Edison Betaubun menyuarakan anggota tim sembilan yang menginisiatifkan Pansus Century juga layak mendapat sorotan. "
Untuk diketahui teman-teman yang selama kasus Century banyak yang ngotot, ternyata dalam uji kepatutan dan kelayakan tidak ada satu kata pun yang menolak Darmin.
Mereka yang mencari panggung ketika kasus Century, tidak berkutik apa pun," kata Edison.Akibat hujan interupsi, pimpinan sidang Priyo Budi Santoso berinisiatif menskors rapat selama 5 -10 menit.
Waktu jeda untuk rapat internal fraksi dan konsultasi dengan pimpinan.
Hingga saat ini masih rapat dengan anggota fraksinya. Apakah keputusan Darmin akan dilakukan melalui voting atau tidak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




