Nudiman Munir: Pertemuan Mantan Penuntut KPK Enggak Greget
Senin, 26 November 2012 | 21:15 WIB
Nudirman Munir sendiri mengaku komisi III pada dasarnya ingin tahu kondisi KPK dan sepak terjang KPK yang dianggap melanggar aturan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, mengaku kecewa dengan pertemuan Komisi III dengan mantan penuntut KPK yang didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto. Para jaksa itu dianggap terlalu banyak menjawab tidak tahu saat merespons pertanyaan para anggota komisi.
"Sayangnya, kebetulan kebanyakan mereka yang bertugas saat KPK jilid I dan II, yang mana kami tidak melihat adanya perpecahan, sehingga pertemuan hari ini tidak terlalu ada gregetnya," kata Nudirman, kepada wartawan, di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (26/11).
Menurut dia, seharusnya yang hadir adalah penuntut di KPK jilid III, sehingga bisa memberi penjelasan mengenai isu perpecahan dan favoritisme di kalangan penyidik dan penuntut komisi yang berkantor di kawasan Kuningan itu.
Nurdiman mencontohkan, ketika ditanya soal kasus Arthalyta Suryani dan Wishnusubroto yang ditangani KPK, para jaksa itu juga tidak bisa menjawab. "Mereka juga enggak tahu persis masalahnya. Jadi semuanya tidak ada yang bisa menjawab," sesal dia.
Ditambahkan Nudirman, masalah antarpimpinan di KPK jilid I dan II juga cenderung tak ada, sehingga mantan penuntut tersebut tidak bisa memberikan keterangan terbaru.
Lebih jauh, Nudirman sendiri mengaku,melalui pertemuan dengan para mantan penyidik dan penuntut, komisi III pada dasarnya ingin tahu kondisi KPK, dan sepak terjang KPK yang dianggap melanggar aturan.
"Pada dasarnya kami belum dapat hasil maksimal. Bahkan yang jelas melanggar, penyadapan masalah korupsi, disadap dan dibenarkan di media," tutup politikus Golkar itu.
Oleh karena dirasa kurang greget, maka Nudirman pun meminta agar Komisi III DPR bisa kembali melakukan pertemuan dengan para mantan penuntut, khususnya penuntut pada kepemimpinan KPK jilid III.
Untuk diketahui, Komisi Hukum juga melakukan pertemuan serupa dengan mantan penyidik KPK dari Polri yang sudah mengundurkan diri. Dalam pertemuan itu, mereka banyak mengeluhkan soal pimpinan KPK, antara lain adanya perbedaan pendapat tentang berbagai kasus dan perlakuan anak emas terhadap penyidik yang dianggap dekat dengan pimpinan KPK.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, mengaku kecewa dengan pertemuan Komisi III dengan mantan penuntut KPK yang didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto. Para jaksa itu dianggap terlalu banyak menjawab tidak tahu saat merespons pertanyaan para anggota komisi.
"Sayangnya, kebetulan kebanyakan mereka yang bertugas saat KPK jilid I dan II, yang mana kami tidak melihat adanya perpecahan, sehingga pertemuan hari ini tidak terlalu ada gregetnya," kata Nudirman, kepada wartawan, di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (26/11).
Menurut dia, seharusnya yang hadir adalah penuntut di KPK jilid III, sehingga bisa memberi penjelasan mengenai isu perpecahan dan favoritisme di kalangan penyidik dan penuntut komisi yang berkantor di kawasan Kuningan itu.
Nurdiman mencontohkan, ketika ditanya soal kasus Arthalyta Suryani dan Wishnusubroto yang ditangani KPK, para jaksa itu juga tidak bisa menjawab. "Mereka juga enggak tahu persis masalahnya. Jadi semuanya tidak ada yang bisa menjawab," sesal dia.
Ditambahkan Nudirman, masalah antarpimpinan di KPK jilid I dan II juga cenderung tak ada, sehingga mantan penuntut tersebut tidak bisa memberikan keterangan terbaru.
Lebih jauh, Nudirman sendiri mengaku,melalui pertemuan dengan para mantan penyidik dan penuntut, komisi III pada dasarnya ingin tahu kondisi KPK, dan sepak terjang KPK yang dianggap melanggar aturan.
"Pada dasarnya kami belum dapat hasil maksimal. Bahkan yang jelas melanggar, penyadapan masalah korupsi, disadap dan dibenarkan di media," tutup politikus Golkar itu.
Oleh karena dirasa kurang greget, maka Nudirman pun meminta agar Komisi III DPR bisa kembali melakukan pertemuan dengan para mantan penuntut, khususnya penuntut pada kepemimpinan KPK jilid III.
Untuk diketahui, Komisi Hukum juga melakukan pertemuan serupa dengan mantan penyidik KPK dari Polri yang sudah mengundurkan diri. Dalam pertemuan itu, mereka banyak mengeluhkan soal pimpinan KPK, antara lain adanya perbedaan pendapat tentang berbagai kasus dan perlakuan anak emas terhadap penyidik yang dianggap dekat dengan pimpinan KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




