Lacak Admin Website Triomacan2000, Polisi Hubungi Beritasatu
Rabu, 28 November 2012 | 15:55 WIB
Media tidak bisa dilibatkan dalam serangkaian kegiatan Pro Yustisia.
Polisi terus melacak admin website www.triomacan2000.net. Tadi siang perwira menengah polisi menghubungi redaksi Beritasatu.com
Meski akun @TrioMacan2000 sudah lenyap dari jagat twitterland, namun unit Cyber Crime Polda Metro Jaya masih kesulitan menelusuri jejak akun tersebut.
Hal ini ditandai ketika salah seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di unit Cyber Crime Polda Metro Jaya berusaha menggali keterangan jurnalis Beritasatu.com untuk mengkonfirmasi sumber berita di tulisan di Beritasatu.com berjudul 'Akun @TrioMacan2000 Bisa Atur Polisi'.
Perwira menengah tersebut siang tadi menghubungi Whisnu Bagus, salah seorang editor Beritasatu.com untuk menanyakan perihal pemberitaan soal 'Akun @TrioMacan2000 Bisa Atur Polisi' tersebut. Dalam tulisan tersebut, ditampilkan foto Surat Polda Metro Jaya yang meminta pengusutan situs www.triomacan2000.net.
Kompol tersebut ingin mengetahui dari mana sumber informasi Beritasatu.com mendapat salinan surat pengusutan Polda. "Saya ingin ngobrol-ngobrol dan mengonfirmasi soal surat perintah Polda pengusutan yang dimuat Berisatu.com," ujar Whisnu menirukan perwira polisi itu. Perwira menengah polisi itu menghubungi Whisnu, Rabu (28/11).
Hal yang sama dilakukakn perwira unit cyber crime itu kepada salah seorang jurnalis senior Beritasatu.com, Ulin Yusron. Sang Kompol secara terbuka menanyakan sumber informasi surat pengusutan Polda Metro Jaya terhadap situs www.triomacan2000.net. "Saya ingin menanyakan dari mana sumber Beritasatu.com," kata perwira polisi itu seperti ditirukan Ulin Yusron.
Namun permintaan itu ditolak oleh Ulin Yusron. "Kami tidak bisa menyebutkan dari mana sumber informasi tersebut. Kan kami terikat kesepakatan dengan nara sumber untuk tidak ditulis jati dirinya. Kami menjaga kerahasiaan nara sumber. Dalam UU 40/1999 tentang Pers disebutkan, media wajib melilndungi kerahasiaan nara sumber," kata Ulin kepada polisi tersebut.
Menurut Ulin, media tidak bisa dilibatkan dalam serangkaian kegiatan Pro Yustisia. Pihak-pihak yang melakukan adalah kepolisian, kejaksaan dan hakim. "Repot kalau semua peristiwa harus melibatkan wartawan sebagai sumber penyelidikan atau penyidikan," kata Ulin.
Polisi tersebut juga meminta Ulin menceritakan isi tulisan tersebut. Namun dijawab kalau isinya sama persis dengan tulisan yang sudah dipublikasikan. "Isinya ya sama persis dengan yang sudah dipublikasikan," tutur Ulin saat berkomunikasi dengan perwira polisi tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan staf khusus Menteri Koordinator Perekonomian, Abdul Rasyid mendatangi Polda Metro Jaya. Ia bersama pengacara melaporkan situs www.triomacan2000.net yang telah mencemarkan nama baiknya.
Di halaman depan situs tersebut, Abdul Rasyid disebut sebagai admin akun twitter @TrioMacan2000. Rasyid juga dituduh melakukan korupsi di Kementerian Koperasi. Rasyid juga disebut pernah dipecat sebagai Direktur Pengelolaan Pengawasan di Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran. Di halaman muka situs tersebut, ada tiga nama yang disebut sebagai admin operator akun TrioMacan2000. Ketiganya adalah Abdul Rasyid, Syahganda Nainggolan dan Raden Nuh.
Beritasatu.com mendapat bocoran surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang langsung memproses laporan Rasyid tersebut. Dalam surat tertanggal 18 Oktober 2012, polisi meminta PT. Sumber Data Indonesia melacak Internet Protocol Address 103.XX.121.XX. IP Address itu merupakan hasil hasil penyidikan dan penyelidikan polisi.
Berdasarkan penyelidikan Polisi, pada tanggal 2 Juli 2012 jam 10.00-17.00, situs www.triomacan2000.net diakses menggunakan IP Address tersebut. Surat berkop Polda Metro Jaya itu juga menyebutkan bahwa penyidikan dilakukan atas laporan Abdul Rasyid yang diduga dilakukan situs www.triomacan2000.net. Polisi juga meminta PT Sumber Data Indonesia melacak identitas pengguna, data registrasi dan aktivitas IP Address tersebut.
Polisi terus melacak admin website www.triomacan2000.net. Tadi siang perwira menengah polisi menghubungi redaksi Beritasatu.com
Meski akun @TrioMacan2000 sudah lenyap dari jagat twitterland, namun unit Cyber Crime Polda Metro Jaya masih kesulitan menelusuri jejak akun tersebut.
Hal ini ditandai ketika salah seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di unit Cyber Crime Polda Metro Jaya berusaha menggali keterangan jurnalis Beritasatu.com untuk mengkonfirmasi sumber berita di tulisan di Beritasatu.com berjudul 'Akun @TrioMacan2000 Bisa Atur Polisi'.
Perwira menengah tersebut siang tadi menghubungi Whisnu Bagus, salah seorang editor Beritasatu.com untuk menanyakan perihal pemberitaan soal 'Akun @TrioMacan2000 Bisa Atur Polisi' tersebut. Dalam tulisan tersebut, ditampilkan foto Surat Polda Metro Jaya yang meminta pengusutan situs www.triomacan2000.net.
Kompol tersebut ingin mengetahui dari mana sumber informasi Beritasatu.com mendapat salinan surat pengusutan Polda. "Saya ingin ngobrol-ngobrol dan mengonfirmasi soal surat perintah Polda pengusutan yang dimuat Berisatu.com," ujar Whisnu menirukan perwira polisi itu. Perwira menengah polisi itu menghubungi Whisnu, Rabu (28/11).
Hal yang sama dilakukakn perwira unit cyber crime itu kepada salah seorang jurnalis senior Beritasatu.com, Ulin Yusron. Sang Kompol secara terbuka menanyakan sumber informasi surat pengusutan Polda Metro Jaya terhadap situs www.triomacan2000.net. "Saya ingin menanyakan dari mana sumber Beritasatu.com," kata perwira polisi itu seperti ditirukan Ulin Yusron.
Namun permintaan itu ditolak oleh Ulin Yusron. "Kami tidak bisa menyebutkan dari mana sumber informasi tersebut. Kan kami terikat kesepakatan dengan nara sumber untuk tidak ditulis jati dirinya. Kami menjaga kerahasiaan nara sumber. Dalam UU 40/1999 tentang Pers disebutkan, media wajib melilndungi kerahasiaan nara sumber," kata Ulin kepada polisi tersebut.
Menurut Ulin, media tidak bisa dilibatkan dalam serangkaian kegiatan Pro Yustisia. Pihak-pihak yang melakukan adalah kepolisian, kejaksaan dan hakim. "Repot kalau semua peristiwa harus melibatkan wartawan sebagai sumber penyelidikan atau penyidikan," kata Ulin.
Polisi tersebut juga meminta Ulin menceritakan isi tulisan tersebut. Namun dijawab kalau isinya sama persis dengan tulisan yang sudah dipublikasikan. "Isinya ya sama persis dengan yang sudah dipublikasikan," tutur Ulin saat berkomunikasi dengan perwira polisi tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan staf khusus Menteri Koordinator Perekonomian, Abdul Rasyid mendatangi Polda Metro Jaya. Ia bersama pengacara melaporkan situs www.triomacan2000.net yang telah mencemarkan nama baiknya.
Di halaman depan situs tersebut, Abdul Rasyid disebut sebagai admin akun twitter @TrioMacan2000. Rasyid juga dituduh melakukan korupsi di Kementerian Koperasi. Rasyid juga disebut pernah dipecat sebagai Direktur Pengelolaan Pengawasan di Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran. Di halaman muka situs tersebut, ada tiga nama yang disebut sebagai admin operator akun TrioMacan2000. Ketiganya adalah Abdul Rasyid, Syahganda Nainggolan dan Raden Nuh.
Beritasatu.com mendapat bocoran surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang langsung memproses laporan Rasyid tersebut. Dalam surat tertanggal 18 Oktober 2012, polisi meminta PT. Sumber Data Indonesia melacak Internet Protocol Address 103.XX.121.XX. IP Address itu merupakan hasil hasil penyidikan dan penyelidikan polisi.
Berdasarkan penyelidikan Polisi, pada tanggal 2 Juli 2012 jam 10.00-17.00, situs www.triomacan2000.net diakses menggunakan IP Address tersebut. Surat berkop Polda Metro Jaya itu juga menyebutkan bahwa penyidikan dilakukan atas laporan Abdul Rasyid yang diduga dilakukan situs www.triomacan2000.net. Polisi juga meminta PT Sumber Data Indonesia melacak identitas pengguna, data registrasi dan aktivitas IP Address tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




