VIDEO: Dirut Merpati Diklaim Tak Pernah Lapor Pemerasan ke Dahlan
Kamis, 29 November 2012 | 15:04 WIB
Zulkifliemansyah mengklaim pernyataan tidak ada pemerasan itu sudah menunjukkan pelaporan soal permintaan jatah itu tidak kuat.
Direktur utama (Dirut) PT Merpati Rudy Setyopurnomo dikatakan tidak pernah melaporkan adanya anggota dewan pemeras kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Rudy hanya melaporkan ada pertemuan pada 1 Oktober 2012 di ruang pimpinan Komisi Keuangan.
"Beliau (Rudy) mengatakan tidak ada pemerasan dan dia tidak pernah melaporkan ke Dahlan soal pemerasan di Komisi XI," kata Wakil Ketua Komisi XI Zulkifliemansyah, usai usai sidang etik sesi konfrontasi antara direksi PT Merpati Nusantara Airlines dengan 5 anggota Komisi XI di ruang Badan Kehormatan (BK) DPR, gedung Parlemen, Senayan, Kamis (29/11).
Berdasarkan pengakuan Rudy itu, kata Zulkifliemansyah, para anggota Komisi XI yang hadir meminta agar dirut Merpati memberikan pernyataan pada pers. Namun, Rudy yang keluar lebih awal dibandingkan para legislator justru tidak memberikan keterangan pers kepada para wartawan yang menunggunya.
Zulkifliemansyah menambahkan pernyataan tidak ada pemerasan itu sudah menunjukkan pelaporan soal permintaan jatah itu tidak kuat. "Ya saya tidak tahu siapa yang salah makanya kami akan menunggu keputusan BK," ujar.
Dalam sidang kode etik yang berlangsung sekitar dua jam hari ini dihadiri lima anggota Komisi XI, yakni Achsanul Qosasih, Linda Megawati, Saidi Butar-Butar, I Gusti Agung Rai Wirajaya, dan Zulkiefliemansyah.
Kelimanya dikonfrontasi dengan pihak direksi PT Merpati yaitu Direktur Utama (Dirut) Rudy Setypurnomo, Direktur Keuangan Doni Suherman, dan Direktur Niaga Sutan Banuara.
Kasus anggota DPR peminta jatah ini berawal dari pernyataan dan pelaporan Dahlan Iskan ke BK yang diklaimnya berdasarkan keterangan dari para direksi BUMN.
Direktur utama (Dirut) PT Merpati Rudy Setyopurnomo dikatakan tidak pernah melaporkan adanya anggota dewan pemeras kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Rudy hanya melaporkan ada pertemuan pada 1 Oktober 2012 di ruang pimpinan Komisi Keuangan.
"Beliau (Rudy) mengatakan tidak ada pemerasan dan dia tidak pernah melaporkan ke Dahlan soal pemerasan di Komisi XI," kata Wakil Ketua Komisi XI Zulkifliemansyah, usai usai sidang etik sesi konfrontasi antara direksi PT Merpati Nusantara Airlines dengan 5 anggota Komisi XI di ruang Badan Kehormatan (BK) DPR, gedung Parlemen, Senayan, Kamis (29/11).
Berdasarkan pengakuan Rudy itu, kata Zulkifliemansyah, para anggota Komisi XI yang hadir meminta agar dirut Merpati memberikan pernyataan pada pers. Namun, Rudy yang keluar lebih awal dibandingkan para legislator justru tidak memberikan keterangan pers kepada para wartawan yang menunggunya.
Zulkifliemansyah menambahkan pernyataan tidak ada pemerasan itu sudah menunjukkan pelaporan soal permintaan jatah itu tidak kuat. "Ya saya tidak tahu siapa yang salah makanya kami akan menunggu keputusan BK," ujar.
Dalam sidang kode etik yang berlangsung sekitar dua jam hari ini dihadiri lima anggota Komisi XI, yakni Achsanul Qosasih, Linda Megawati, Saidi Butar-Butar, I Gusti Agung Rai Wirajaya, dan Zulkiefliemansyah.
Kelimanya dikonfrontasi dengan pihak direksi PT Merpati yaitu Direktur Utama (Dirut) Rudy Setypurnomo, Direktur Keuangan Doni Suherman, dan Direktur Niaga Sutan Banuara.
Kasus anggota DPR peminta jatah ini berawal dari pernyataan dan pelaporan Dahlan Iskan ke BK yang diklaimnya berdasarkan keterangan dari para direksi BUMN.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




