Sekretariat penyebab audit KPU disclaimer
Rabu, 10 November 2010 | 21:45 WIBPegawai sekretariat KPU Daerah dituding sebagai penyumbang masalah dalam laporan keuangan KPU.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyalahkan sekretariat KPU Daerah sebagai penyebab lembaga yang dipimpinnya selalu mendapatkan predikat disclaimer saat diaudit BPK dalam empat tahun terakhir. Padahal, gaji pejabat sekretariat lebih besar dari komisioner.
"Banyak informasi kalau sekretaris KPU Daerah itu lebih besar honornya ketimbang anggota KPU. Di samping mendapatkan gaji, mereka juga dapat tunjangan daerah," katanya hari ini seusai melantik beberapa Sekretaris KPU Provinsi, di gedung KPU.
Meski mendapatkan penghasilan yang lebih besar, mereka itu justru dianggap sebagai penyumbang masalah di KPU, terutama dalam hal pelaporan keuangan. Menurut Hafiz, pemegang keuangan di KPU Daerah berasal dari pegawai pemerintah daerah setempat. Mereka ini kerap dimutasi padahal laporan keuangan belum selesai disusun.
Hafiz mengatakan pembinaan yang dilakukan KPU juga tidak bisa efektif karena orang yang dibina bukan karyawan KPU tetapi pegawai pemda yang diperbantukan. Tidak jarang, pemda memberikan pegawainya yang masih baru yang belum memiliki kemampuan mengelola keuangan dalam konteks pembuatan laporan.
Kasus yang ditemui, kata Hafiz, di antaranya adalah kesalahan dalam mengisi format laporan. KPU bukannya diam saja ketika mendapatkan pegawai baru yang diperbantukan itu. " Begitu dia di latih sudah dipindahkan," katanya.
Menurut Hafiz, saat ini KPU tengah melakukan penataan di internal sekretariatan termasuk di daerah-daerah. Dia mengatakan ke depan, KPU tak akan lagi didominasi pegawai pemerintah daerah yang diperbantukan ke lembaganya tetapi secara bertahap akan mempunyai karyawan sendiri. "Supaya 2010 ini jangan disclaimer lagi. Minimal naik tingkatlah," katanya.
BPK dalam empat tahun terakhir ini selalu menyatakan disclaimer atau tidak bisa memberikan pendapat terhadap pelaporan keuangan KPU. Status disclaimer merupakan kasta terendah yang diberikan auditor keuangan.
Sayangnya Hafiz tak menyebutkan apakah banyaknya komisioner KPU Daerah yang berurusan dengan aparat penegak hukum itu juga karena "ulah" sekretariat. Sekadar menyebut beberapa anggota KPU Daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi pada tahun 2010 ini misalnya KPU Kabupaten Konsel, Gorontalo dan KPU Pagaralam, Sumatera Barat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




