Greenpeace: Dana reboisasi menguap
Selasa, 23 November 2010 | 13:30 WIBDana internasional yang seharusnya digunakan untuk melindungi hutan justru dipakai membabat hutan.
Organisasi lingkungan hidup, Greenpeace menuding, dalam lima tahun sejak tahun 1994-1998 terjadi korupsi besar-besaran di Kementerian Kehutanan. Dari US$ 5 miliar yang seharusnya dipergunakan untuk reboisasi, menguap dari skema program kementerian tersebut.
Mengutip hasil penelitian dari kantor akuntan public Ernst & Young, juru kampanye Greenpeace untuk Asia Tenggara Bustar Maitar mengatakan sepertiga wilayah yang seharusnya mendapatkan alokasi dana untuk reboisasi itu justru sama sekali tidak ditanami.
"Indonesia mendapatkan dana sebesar US$ 3 miliar dari Bank Dunia yang ternyata justru dipergunakan untuk ekspansi sektor industri bubur kertas dan membuat terjadi deforestasi besar-besaran," katanya hari ini di Jakarta.
Bustar mengkhawatirkan bantuan dana dari pemerintah Norwegia sebesar US$ 1 miliar yang seharusnya untuk perlindungan hutan dan pengurangan emisi juga disalahgunakan. Dia mencurigai, Kementerian Kehutanan akan menggunakan dana itu untuk perluasan sector perkebunan karena beranggapan perkebunan juga bisa menyerap gas karbon
Menurut Bustar, rencana ekspansi industri di Indonesia benar-benar mengancam kelestarian hutam. Dia mengatakan, dari berbagai perencanaan yang dilakukan sejumlah kementerian hingga tahun 2030 dibutuhkan tambahan lahan sekitar 63 juta hektar. "Jika itu benar-benar terjadi, 40 persen hutan di Indonesia akan hilang dan 80 persen lahan gambut bakal terdegradasi," ujarnya.
Menurutnya, pulp and paper dan perkebunan kepala sawit, adalah penyebab utamanya terjadinya deforestasi di Indonesia. Parahnya, pendanaan dari dunia internasional yang seharusnya dipergunakan untuk mengurangi gas rumah kaca justru dipergunakan untuk pengrusakan hutan. "Pemerintah harus merealisasikan kebijakan deforestasi nol, tidak ada pembabatan hutan alam dan lahan gambut permanen," tegasnya.
Bustar mengingatkan agar pemerintah tidak bermain-main dengan penggunaan dana internasional tersebut. Diameminta pemerintah menggunakan dana proteksi hutan untuk moratorium pembabatan hutan. Penggantian hutan dengan perkebunan hanya akan mengakibatkan hilangnya hutan alam dan gambut.
Peta hutan
Sementara itu, Heru Prasetyo, Sekretaris UKP4 yang khusus mengawasi REDD mengatakan saat ini yang dilakukan UKP4 adalah berusaha mendorong agar berbagai kementerian yang terkait dengan lingkungan dan hutan memiliki visi yang sama dalam penggunaan dana REDD. Pasalnya selama ini, terkesan jalan sendiri-sendiri. " Dan sangat susah agar kementerian itu bersama-sama dengan kami," katanya.
Selain itu, UKP4 juga tengah melakukan pemetaan hutan secara terpadu. Hal itu terpaksa dilakukan karena dari berbagai data tentang hutan yang dimiliki sejumlah kementerian ternyata berbeda-beda. "Informasi yang kami dapat ternyata datanya enggak ketemu, antara Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tidak sama," kata dia.
Presiden mengeluarkan Keppres pembentukan unit kerja yang khusus mengawasi pelaksanaan REDD September silam. Heru mengatakan koreksi peta hutan tersebut ditargetkan bisa diselesaikan tahun depan. "Saat ini sedang dikerjakan, mudah-mudahan 2011 sudah ada peta baru," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




