Komisi III Tidak Setuju Djoko Susilo Ditahan di Rutan Guntur
Selasa, 4 Desember 2012 | 15:33 WIB
Kerjasama KPK dengan TNI dianggap tidak etis karena penegakan hukum dengan kultur sipil yang harus diutamakan.
Komisi III DPR menilai penahanan Irjen Pol. Djoko Susilo di rutan Guntur milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dianggap tidak etis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menggunakan rutan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan hak azasi manusia (HAM) antara lain rutan Cipinang dan Salemba.
"Cuma Komisi III soroti kenapa harus pakai Guntur karena tidak di bawah Kementerian Hukum dan Ham (Kumham), padahal sipil dipisahkan dengan TNI. Ini kok KPK mengembalikan itu," kata anggota Komisi III Ahmad Yani, di gedung Parlemen, Selasa (4/12).
Menurut dia, kerjasama KPK dengan TNI itu dianggap tidak etis karena penegakan hukum dengan kultur sipil yang harus diutamakan sehingga tidak lagi menyentuh domain TNI. Sementara rutan Guntur merupakan milik TNI dan saat ini seorang perwira Polri ditahan di rutan tersebut.
"Ya, (Djoko) di-Gunturkan itu menurut saya koordinasi yang kurang, kok kemarin bisa harmonis ini enggak, penahanan di manapun bisa tapi kerjasama dengan militer itu yang kami permasalahkan," lanjutnya.
KPK, kata dia, harus menunjukkan model sebagai institusi negara yang tak menggunakan berbagai cara untuk kemudahan misalnya menjalin kerjasama soal rutan Guntur tersebut. "Komisioner KPK harus membawa KPK menjadi model institusi bukan model LSM dan harus sesuai dengan KUHP," tukas politisi PPP itu.
Lebih jauh, Yani berharap penahanan Djoko di rutan Guntur tidak memperkeruh hubungan kedua lembaga. Kemarin KPK menahan tersangka Irjen Pol. Djoko Susilo yang dijerat kasus simulator SIM Polri.
Komisi III DPR menilai penahanan Irjen Pol. Djoko Susilo di rutan Guntur milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dianggap tidak etis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menggunakan rutan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan hak azasi manusia (HAM) antara lain rutan Cipinang dan Salemba.
"Cuma Komisi III soroti kenapa harus pakai Guntur karena tidak di bawah Kementerian Hukum dan Ham (Kumham), padahal sipil dipisahkan dengan TNI. Ini kok KPK mengembalikan itu," kata anggota Komisi III Ahmad Yani, di gedung Parlemen, Selasa (4/12).
Menurut dia, kerjasama KPK dengan TNI itu dianggap tidak etis karena penegakan hukum dengan kultur sipil yang harus diutamakan sehingga tidak lagi menyentuh domain TNI. Sementara rutan Guntur merupakan milik TNI dan saat ini seorang perwira Polri ditahan di rutan tersebut.
"Ya, (Djoko) di-Gunturkan itu menurut saya koordinasi yang kurang, kok kemarin bisa harmonis ini enggak, penahanan di manapun bisa tapi kerjasama dengan militer itu yang kami permasalahkan," lanjutnya.
KPK, kata dia, harus menunjukkan model sebagai institusi negara yang tak menggunakan berbagai cara untuk kemudahan misalnya menjalin kerjasama soal rutan Guntur tersebut. "Komisioner KPK harus membawa KPK menjadi model institusi bukan model LSM dan harus sesuai dengan KUHP," tukas politisi PPP itu.
Lebih jauh, Yani berharap penahanan Djoko di rutan Guntur tidak memperkeruh hubungan kedua lembaga. Kemarin KPK menahan tersangka Irjen Pol. Djoko Susilo yang dijerat kasus simulator SIM Polri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




