Penyebar Selebaran Provokatif Pemilukada Bekasi Dibekuk
Sabtu, 15 Desember 2012 | 22:36 WIB
Pelaku ditangkap bersamaan dengan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pemimpin Kota Bekasi.
Kepolisian Resor Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap tiga oknum simpatisan salah satu peserta pemilihan kepala daerah (pemilukada) setempat karena menyebarkan brosur yang bernuansa provokatif, kemarin.
"Para pelaku ketangkap tangan saat sedang menyebarkan brosur bernada provokatif," ujar Kepolresta Bekasi Kota Kombes Priyo Widyanto, di Bekasi.
Menurut dia, para pelaku ditangkap bersamaan dengan aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang menolak pemimpin Kota Bekasi dari keluarga koruptor di depan Mega Bekasi Hypermal, Jl Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
"Para pelaku kami serahkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) karena pelanggaan yang mereka lakukan berkaitan dengan agenda Pilkada," ujarnya.
Secara terpisah, Koordinator Bidang Pengawasan dan Humas Panwaslu Kota Bekasi Machmud Permana mengaku, tengah memproses kasus tersebut. "Berkas kasusnya telah dilimpahkan ke kami. Pelapor atas nama DS dari kepolisian," katanya.
Para pelaku berinisial IN, AD, dan CK, mengaku sebagai mahasiswa. Mereka diperiksa petugas Panwaslu dengan didampingi pengacaranya bernama Nouval Alrayid. "Kasusnya kita kaji dulu dengan memanggil saksi yang menerima barang bukti selebaran tersebut," ujarnya.
Dari kasus itu, pelapor menyerahkan bukti berupa dua karton selebaran provokatif sebanyak 5.000 lembar. Bila kasus tersebut masuk dalam ranah pidana, kata dia, Panwaslu akan merekomendasikan sanksinya kepada pihak kepolisian.
"Namun bila kasusnya perdata, bisa diselesaikan oleh KPU," katanya.
Kepolisian Resor Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap tiga oknum simpatisan salah satu peserta pemilihan kepala daerah (pemilukada) setempat karena menyebarkan brosur yang bernuansa provokatif, kemarin.
"Para pelaku ketangkap tangan saat sedang menyebarkan brosur bernada provokatif," ujar Kepolresta Bekasi Kota Kombes Priyo Widyanto, di Bekasi.
Menurut dia, para pelaku ditangkap bersamaan dengan aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang menolak pemimpin Kota Bekasi dari keluarga koruptor di depan Mega Bekasi Hypermal, Jl Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
"Para pelaku kami serahkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) karena pelanggaan yang mereka lakukan berkaitan dengan agenda Pilkada," ujarnya.
Secara terpisah, Koordinator Bidang Pengawasan dan Humas Panwaslu Kota Bekasi Machmud Permana mengaku, tengah memproses kasus tersebut. "Berkas kasusnya telah dilimpahkan ke kami. Pelapor atas nama DS dari kepolisian," katanya.
Para pelaku berinisial IN, AD, dan CK, mengaku sebagai mahasiswa. Mereka diperiksa petugas Panwaslu dengan didampingi pengacaranya bernama Nouval Alrayid. "Kasusnya kita kaji dulu dengan memanggil saksi yang menerima barang bukti selebaran tersebut," ujarnya.
Dari kasus itu, pelapor menyerahkan bukti berupa dua karton selebaran provokatif sebanyak 5.000 lembar. Bila kasus tersebut masuk dalam ranah pidana, kata dia, Panwaslu akan merekomendasikan sanksinya kepada pihak kepolisian.
"Namun bila kasusnya perdata, bisa diselesaikan oleh KPU," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




