Tiga Faktor Penyebab Kecelakaan Sukhoi
Selasa, 18 Desember 2012 | 15:53 WIB
Pilot dan co-pilotnya tidak menyadari kondisi pegunungan Salak di sekitar jalur penerbangan.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan merilis laporan akhir dari jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 pada 9 Mei 2012, di salah satu tebing di kawasan Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.
Dari laporan akhir tersebut disimpulkan terdapat tiga faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut. Ketua KNKT Tatang Kurniadi memaparkan, faktor pertama adalah dari awak pesawat yang tidak menyadari kondisi pegunungan di sekitar jalur penerbangan yang dilalui.
“Awak pesawat, dalam hal ini adalah pilot dan co-pilotnya tidak menyadari kondisi pegunungan Salak di sekitar jalur penerbangan yang dilalui dikarenakan beberapa faktor dan berakibat awak pesawat mengabaikan peringatan dari TAWS (Terrain Awareness Warning System),” kata Tatang dalam jumpa pers di kantor KNKT, Gambir, Jakpus, hari ini.
Faktor kedua, lanjut Tatang, adalah Jakarta Radar atau yang biasa dikenal dengan ATC (Air Traffic Center) belum mempunyai batas ketinggian minimum pada pesawat yang diberikan vector dan sistem dari Jakarta Radar belum dilengkapi dengan MSAW (Minimum Safe Altitude Warning) yang berfungsi untuk daerah Gunung Salak, Jawa Barat.
Untuk diketahui, vector adalah perintah berupa arah yang diberikan oleh pengatur lalu lintas udara kepada pilot pada pelayanan radar.
Yang ketiga, sambung Tatang, telah terjadi pengalihan perhatian terhadap awak pesawat dari percakapan yang berkepanjangan dan tidak terkait dengan penerbangan. “Hal tersebut yang menyebabkan pilot yang menerbangkan pesawat tidak dengan segera mengubah arah pesawat ketika orbit dan pesawat keluar dari orbit tanpa disengaja.”
Atas kesimpulan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara PT Angkasa Pura II selaku perusahaan penyelenggara pemanduan lalu lintas udara dan pihak Sukhoi Civil Aircraft Company mengaku telah mengeluarkan tindakan keselamatan.
KNKT juga telah mengeluarkan rekomendasi segera dan rekomendasi keselamatan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Departemen Industri Penerbangan, Kementrian Perdagangan dan Industri Rusia dan Sukhoi Civil Aircraft Company.
Dari data yang dihimpun beritasatu.com, pesawat itu diproduksi pada 2009 dan telah mengumpulkan lebih dari 800 jam terbang pada saat hilang. Superjet 100 juga merupakan pesawat penumpang produksi pertama yang diproduksi di Rusia sejak runtuhnya Uni Soviet.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan merilis laporan akhir dari jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 pada 9 Mei 2012, di salah satu tebing di kawasan Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.
Dari laporan akhir tersebut disimpulkan terdapat tiga faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut. Ketua KNKT Tatang Kurniadi memaparkan, faktor pertama adalah dari awak pesawat yang tidak menyadari kondisi pegunungan di sekitar jalur penerbangan yang dilalui.
“Awak pesawat, dalam hal ini adalah pilot dan co-pilotnya tidak menyadari kondisi pegunungan Salak di sekitar jalur penerbangan yang dilalui dikarenakan beberapa faktor dan berakibat awak pesawat mengabaikan peringatan dari TAWS (Terrain Awareness Warning System),” kata Tatang dalam jumpa pers di kantor KNKT, Gambir, Jakpus, hari ini.
Faktor kedua, lanjut Tatang, adalah Jakarta Radar atau yang biasa dikenal dengan ATC (Air Traffic Center) belum mempunyai batas ketinggian minimum pada pesawat yang diberikan vector dan sistem dari Jakarta Radar belum dilengkapi dengan MSAW (Minimum Safe Altitude Warning) yang berfungsi untuk daerah Gunung Salak, Jawa Barat.
Untuk diketahui, vector adalah perintah berupa arah yang diberikan oleh pengatur lalu lintas udara kepada pilot pada pelayanan radar.
Yang ketiga, sambung Tatang, telah terjadi pengalihan perhatian terhadap awak pesawat dari percakapan yang berkepanjangan dan tidak terkait dengan penerbangan. “Hal tersebut yang menyebabkan pilot yang menerbangkan pesawat tidak dengan segera mengubah arah pesawat ketika orbit dan pesawat keluar dari orbit tanpa disengaja.”
Atas kesimpulan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara PT Angkasa Pura II selaku perusahaan penyelenggara pemanduan lalu lintas udara dan pihak Sukhoi Civil Aircraft Company mengaku telah mengeluarkan tindakan keselamatan.
KNKT juga telah mengeluarkan rekomendasi segera dan rekomendasi keselamatan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Departemen Industri Penerbangan, Kementrian Perdagangan dan Industri Rusia dan Sukhoi Civil Aircraft Company.
Dari data yang dihimpun beritasatu.com, pesawat itu diproduksi pada 2009 dan telah mengumpulkan lebih dari 800 jam terbang pada saat hilang. Superjet 100 juga merupakan pesawat penumpang produksi pertama yang diproduksi di Rusia sejak runtuhnya Uni Soviet.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




