Kejaksaan Belum Tentukan Lapas Susno

Selasa, 1 Januari 2013 | 16:52 WIB
RP
B
Penulis: Rangga Prakoso/RIN | Editor: B1
Mantan Kabareskrim Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Susno Duadji (Jakarta Globe)
"Kami masih menunggu salinan putusan kasasinya dulu."

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum menentukan lembaga pemasyarakatan mana yang menjadi tempat eks Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji menjalani putusan Mahkamah Agung yang  menghukumnya tiga tahun dan enam bulan penjara.

"Kami masih menunggu salinan putusan kasasinya dulu," kata Kepala Kejari Jaksel Masyhudi di Jakarta, (01/01).

Masyhudi  mengatakan keluarga Susno boleh mengajukan permohonan agar jenderal  bintang itu ditempatkan di lapas yang dekat dengan tempat tinggal.

Dia  mencontohkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang  mendekam di lapas Tangerang karena ada permohonan dari pihak keluarga.

Lebih lanjut Masyhudi mengatakan belum ada koordinasi antara pihaknya dengan  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengenai pelaksanaan eksekusi  terhadap Susno.

"Setelah kami terima salinan putusan tentunya akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait seperti LPSK dan  Kepolisian," katanya.

Susno menjadi terpidana setelah Mahkamah Agung menolak Kasasi yang diajukannya. MA menyatakan Susno terbukti melakukan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008..

Dua perkara itu menjerat Susno setelah dia mengungkap 'permainan' mafia hukum di Bareskrim dalam proses  penyidikan kasus Gayus Tambunan. LPSK kemudian memberi Susno  perlindungan dan status Whistle Blower.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon