Hasil Tiga Pemilu Terakhir, Belum Untuk Rakyat
Kamis, 3 Januari 2013 | 21:24 WIB
"Hasilnya, seperti sudah sama-sama kita ketahui, keadaan atau tingkat kesejahteraan mayoritas rakyat Indonesia bukannya menjadi lebih baik."
Inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Adhie M Massardi mengatakan, sejak tumbangnya rezim otoritarian Orde Baru (1998), sudah tiga kali (yakni tahun 1999, 2004 dan 2009) bangsa Indonesia menggelar pemilu legislatif secara lebih bebas dan terbuka. Serta diikuti puluhan partai politik (parpol) yang lahir karena koridor demokrasi dibuka dengan lebih proporsional.
Bahkan, sejak 2004, dengan hanya bermodal pengalaman memilih lurah secara langsung, rakyat Indonesia dipaksa untuk memilih kepemimpinan eksekutif, mulai Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, secara langsung.
"Hasilnya, seperti sudah sama-sama kita ketahui, keadaan atau tingkat kesejahteraan mayoritas rakyat Indonesia bukannya menjadi lebih baik, bahkan bertambah buruk," terang Adhie, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (03/01).
Dari pemilu ke pemilu selama ini, lanjut dia, kebanyakan hanya menghasilkan amuk massa, pertikaian politik dan hukum, serta anggota legislatif dan eksekutif yang korup.
Hal ini menurutnya, terjadi karena ketika koridor kebebasan dan demokrasi dibuka, banyak orang mengambil jalan ini untuk memasuki sentra-sentra kekuasaan, tanpa terlebih dulu belajar mengenai peraturan, moral dan etika demokrasi.
Sementara pada saat yang bersamaan, menurut Adhie, kedaulatan hukum belum lagi tegak. Lembaga penyelenggara KPU menjadi bagian dari kekuatan politik tertentu. Akibatnya, demokrasi jadi terasa kebablasan dan dianggap hanya menimbulkan kebisingan dan kegaduhan.
Ia menambahkan, demokrasi hanya akan bermanfaat apabila dibangun dalam kultur dan bukan sekadar prosedur berdemokrasi. Karena dalam kultur demokrasi terkandung tata nilai, etika, moral dan tanggung jawab, yang dijaga oleh tegaknya supremasi hukum.
"Saya berkeyakinan, dengan tegaknya supremasi hukum dan pulihnya tata nilai serta etika bangsa, manfaat demokrasi akan muncul dari kedewasaan para pelakunya. Kita tidak boleh mengorbankan demokrasi hanya karena proses belajarnya yang sedang dilalui," kata Adhie.
Inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Adhie M Massardi mengatakan, sejak tumbangnya rezim otoritarian Orde Baru (1998), sudah tiga kali (yakni tahun 1999, 2004 dan 2009) bangsa Indonesia menggelar pemilu legislatif secara lebih bebas dan terbuka. Serta diikuti puluhan partai politik (parpol) yang lahir karena koridor demokrasi dibuka dengan lebih proporsional.
Bahkan, sejak 2004, dengan hanya bermodal pengalaman memilih lurah secara langsung, rakyat Indonesia dipaksa untuk memilih kepemimpinan eksekutif, mulai Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, secara langsung.
"Hasilnya, seperti sudah sama-sama kita ketahui, keadaan atau tingkat kesejahteraan mayoritas rakyat Indonesia bukannya menjadi lebih baik, bahkan bertambah buruk," terang Adhie, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (03/01).
Dari pemilu ke pemilu selama ini, lanjut dia, kebanyakan hanya menghasilkan amuk massa, pertikaian politik dan hukum, serta anggota legislatif dan eksekutif yang korup.
Hal ini menurutnya, terjadi karena ketika koridor kebebasan dan demokrasi dibuka, banyak orang mengambil jalan ini untuk memasuki sentra-sentra kekuasaan, tanpa terlebih dulu belajar mengenai peraturan, moral dan etika demokrasi.
Sementara pada saat yang bersamaan, menurut Adhie, kedaulatan hukum belum lagi tegak. Lembaga penyelenggara KPU menjadi bagian dari kekuatan politik tertentu. Akibatnya, demokrasi jadi terasa kebablasan dan dianggap hanya menimbulkan kebisingan dan kegaduhan.
Ia menambahkan, demokrasi hanya akan bermanfaat apabila dibangun dalam kultur dan bukan sekadar prosedur berdemokrasi. Karena dalam kultur demokrasi terkandung tata nilai, etika, moral dan tanggung jawab, yang dijaga oleh tegaknya supremasi hukum.
"Saya berkeyakinan, dengan tegaknya supremasi hukum dan pulihnya tata nilai serta etika bangsa, manfaat demokrasi akan muncul dari kedewasaan para pelakunya. Kita tidak boleh mengorbankan demokrasi hanya karena proses belajarnya yang sedang dilalui," kata Adhie.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




