Hari Ini, Presiden Gelar Dua Sidang Kabinet

Selasa, 22 Januari 2013 | 07:23 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Boediono memimpin jalannya sidang kabinet terbatas. (FOTO: Ruht Semiono/ SUARA PEMBARUAN
Ilustrasi: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Boediono memimpin jalannya sidang kabinet terbatas. (FOTO: Ruht Semiono/ SUARA PEMBARUAN
Presiden SBY merupakan salah satu co-chair  High Level Panel (HLP) bersama Perdana Menteri Inggris David Cameron dan Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf.
 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (22/1) dijadwalkan menggelar  sidang kabinet di dua tempat berbeda, yaitu di Kantor Kepresidenan dan Gedung Utama Sekretariat Negara.
 
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan Biro Pers dan Media Rumah Tangga Kepresidenan, disebutkan bahwa pada pukul 10.00 Wib bertempat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kepala Negara akan memimpin sidang kabinet terbatas yang membahas tentang persiapan Indonesia menghadiri High Level Panel of Eminent Person (HLP-3) yang akan diselenggarakan di Liberia.
 
Presiden SBY adalah salah satu co-chair  High Level Panel (HLP) bersama Perdana Menteri Inggris David Cameron dan Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf. Ketiga kepala pemerintahan itu ditunjuk Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menyusun langkah-langkah konkret yang harus ditempuh pascaberlakunya MDGs, pada 2015.
 
Selanjutnya, pada pukul 14.00 Wib bertempat di Gedung Utama Sekretariat Negara, Presiden SBY akan memimpin sidang paripurna  yang akan dihadiri jajaran menteri KIB II, Komite Ekonomi Nasional (KEN),  dan Komite Inovasi Nasional (KIN).
 
Pada kesempatan itu, Kepala Negara akan mendengarkan paparan Ketua KEN Chairul Tanjung tentang tiga masalah utama yang kini dihadapi Indonesia. Pertama, menyangkut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, terkait masalah kesenjangan sosial, dan yang ketiga adalah kartel bahan pokok.
 
Selain itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto akan memaparkan tentang penyiapan Instruksi Presiden (Inpres) Peningkatan Keamanan Dalam Negeri.
 
Pada pukul 17.00 Wib, Kepala Negara dijadwalkan menerima ketua dan anggota Asian Peace and Reconciliation Council (APRC).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon