Sekjen KPU Baru Harapkan Sistem Informasi KPU Lebih Baik
Jumat, 1 Februari 2013 | 13:37 WIB
KPU ke depan diharapkan bisa gunakan sistem informasi yang baik seperti negara-negara maju
Jakarta - Sekretaris Jendral Komisi Pemilihan Umum (Sekjen KPU), Arif Rahman Hakim, mengharapkan dalam waktu yang tidak lama, KPU bisa meningkatkan akuntabilitasnya. Lebih dari itu, Arif berharap KPU bisa gunakan teknologi informasi yang lebih baik
"Saya berharap KPU ke depan bisa gunakan sistem informasi yang baik seperti negara-negara maju. Dengan background saya, ke depan saya juga akan mulai dengan rencana umum pengadaan, dengan sebelumnya melihat rencana umum yang ada. Kita lihat apakah pemaketannya sudah sesuai sehingga harapan saya prasarana dan prasarana pas pemilu nanti sudah tersedia. Tapi tentu kita lihat dulu perencanaannya yang sekarang," paparnya.
Belajar pengalaman pemilu sebelumnya, dimana pengadaan logistik dan data informasi yang kurang tersusun dengan baik, Arif menyampaikan bahwa pihaknya akan mengantisipasi kekurangan pada pemilu sebelumnya.
"Kalau saya sebenearnya dari awal berniat akan menjalankan tugas dalam menyelenggarakan pemilu, aturan teknologi informasi sudah ditetapkan, dari sisi Kesekjenaan tentunya saya akan tekankan untuk menjaga integritas, profesionalisme dan menjaga kode etik yang sudah ada aturannya di pegawai negeri," imbuhnya.
Untuk konsolidasi internal sendiri, Arif mengatakan pihaknya akan mengajak bicara terlebih dahulu semua jajaran, dan memaparkan target-target yang harus dicapai terutama target jangka pendek pemilu 2014. Sehingga diharapkan, melalui konsolidasi internal, diharapkan masalah konsolidasi internal Kesetjenan yang sebelumnya disinyalir bermasalah, akan berjalan dengan baik.
"Saya juga akan mengajak Pak Bambang Suripto (Sekjen terdahulu) untuk membantu dalam komunikasi dengan Kesetjenan dalam satu atau dua minggu ke depan untuk membantu sinergi di jajaran Kesetjenan. Saya kira satu bulan ke depan sudah bisa terwujud sinergi yang baru baik untuk konsoldiasi di KPU Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebelumnya masalah internal KPU pernah diungkapkan oleh Komisioner KPU, Ida Budhiati dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dimana dalam sidang DKPP, Ida Budhiati pernah menyampaikan bahwa, dalam Kesetjenan KPU terjadi pembangkangan. Sidang DKPP memutuskan 'memecat' Sekjen Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU), Wakil Sekjen Astrudi Trijono dan Kepala Biro Hukum KPU, Nanik Suwarti. Keputusan 'pemecatan' tersebut diambil karena yang bersangkutan dinilai melanggar kode etik.
Bambang sudah dikembalikan KPU ke Kementerian Dalam Negeri sebelum memasuki masa purna bakti. Namun, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengembalikan kembali Bambang ke KPU karena belum memiliki pengganti hingga masa purna bakti.
Sementara Wakil Sekjen Astrudi Trijono juga dikembalikan ke Kemendagri, sementara Kepala Biro Hukum, Nanik Suwarti dikembalikan ke Sekretariat Negara.
Jakarta - Sekretaris Jendral Komisi Pemilihan Umum (Sekjen KPU), Arif Rahman Hakim, mengharapkan dalam waktu yang tidak lama, KPU bisa meningkatkan akuntabilitasnya. Lebih dari itu, Arif berharap KPU bisa gunakan teknologi informasi yang lebih baik
"Saya berharap KPU ke depan bisa gunakan sistem informasi yang baik seperti negara-negara maju. Dengan background saya, ke depan saya juga akan mulai dengan rencana umum pengadaan, dengan sebelumnya melihat rencana umum yang ada. Kita lihat apakah pemaketannya sudah sesuai sehingga harapan saya prasarana dan prasarana pas pemilu nanti sudah tersedia. Tapi tentu kita lihat dulu perencanaannya yang sekarang," paparnya.
Belajar pengalaman pemilu sebelumnya, dimana pengadaan logistik dan data informasi yang kurang tersusun dengan baik, Arif menyampaikan bahwa pihaknya akan mengantisipasi kekurangan pada pemilu sebelumnya.
"Kalau saya sebenearnya dari awal berniat akan menjalankan tugas dalam menyelenggarakan pemilu, aturan teknologi informasi sudah ditetapkan, dari sisi Kesekjenaan tentunya saya akan tekankan untuk menjaga integritas, profesionalisme dan menjaga kode etik yang sudah ada aturannya di pegawai negeri," imbuhnya.
Untuk konsolidasi internal sendiri, Arif mengatakan pihaknya akan mengajak bicara terlebih dahulu semua jajaran, dan memaparkan target-target yang harus dicapai terutama target jangka pendek pemilu 2014. Sehingga diharapkan, melalui konsolidasi internal, diharapkan masalah konsolidasi internal Kesetjenan yang sebelumnya disinyalir bermasalah, akan berjalan dengan baik.
"Saya juga akan mengajak Pak Bambang Suripto (Sekjen terdahulu) untuk membantu dalam komunikasi dengan Kesetjenan dalam satu atau dua minggu ke depan untuk membantu sinergi di jajaran Kesetjenan. Saya kira satu bulan ke depan sudah bisa terwujud sinergi yang baru baik untuk konsoldiasi di KPU Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebelumnya masalah internal KPU pernah diungkapkan oleh Komisioner KPU, Ida Budhiati dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dimana dalam sidang DKPP, Ida Budhiati pernah menyampaikan bahwa, dalam Kesetjenan KPU terjadi pembangkangan. Sidang DKPP memutuskan 'memecat' Sekjen Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU), Wakil Sekjen Astrudi Trijono dan Kepala Biro Hukum KPU, Nanik Suwarti. Keputusan 'pemecatan' tersebut diambil karena yang bersangkutan dinilai melanggar kode etik.
Bambang sudah dikembalikan KPU ke Kementerian Dalam Negeri sebelum memasuki masa purna bakti. Namun, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengembalikan kembali Bambang ke KPU karena belum memiliki pengganti hingga masa purna bakti.
Sementara Wakil Sekjen Astrudi Trijono juga dikembalikan ke Kemendagri, sementara Kepala Biro Hukum, Nanik Suwarti dikembalikan ke Sekretariat Negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




