Berkas Buhari Matta Dinyatakan Lengkap

Selasa, 5 Februari 2013 | 19:05 WIB
SA
B
Penulis: Suara Pembaruan/ E-11/ AYI | Editor: B1
Gedung Kejaksaan Agung.FOTO : www.kejaksaan.go.id
Gedung Kejaksaan Agung.FOTO : www.kejaksaan.go.id
Hasil penelitian berkas perkara telah dinyatakan lengkap

Jakarta
- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sulteng) Buhari Matta lengkap (P21). Hal itu sesuai dengan Surat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor: B-18/F.3/Ft.1/02/2013.

"Hasil penelitian berkas perkara telah dinyatakan lengkap. Selanjutnya bakal dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Selasa (5/2).

Buhari Matta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Juni 2011 atas kasus dugaan korupsi jual beli nikel kadar rendah antara Pemkab Kolaka dengan PT Kolaka Mining Internasional yang diduga merugikan keuangan daerah Pemkab Kolaka sebesar Rp29,957 miliar.

Selain Buhari Matta, Kejagung juga menyatakan berkas perkara tersangka Managing Director PT Kolaka Mining Internasional Atto Sakmiwata Sampetoding telah lengkap. (E-11)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon