Bawaslu Putuskan PKPI Jadi Peserta Pemilu

Rabu, 6 Februari 2013 | 01:56 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Sutiyoso
Sutiyoso (Jakarta Globe)
Para kader PKPI yang mengikuti sidang putusan itu tampak girang saat Bawaslu mengabulkan permohonan PKPI tersebut

Jakarta -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan keputusan atas sidang ajudikasi atau sengketa pemilu untuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sidang yang berlangsung hingga Selasa (5/2) dini hari mengabulkan permohonan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.

"Menerima permohonan pemohon (PKPI) sebagai peserta pemilu tahun 2014," ujar Ketua Bawaslu Muhammad dalam membacakan putusan sidang ajudikasi untuk PKPI, di Kantor Bawaslu, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (5/2) malam.

Para kader PKPI yang mengikuti sidang putusan itu tampak girang saat Bawaslu mengabulkan permohonan PKPI tersebut. Usai sidang, beberapa kader PKPI bahkan nampak menitikkan air mata. Wajah Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso tak kalah gembira.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon