Bergaji Besar, Jabatan Lurah dan Camat Menggiurkan

Rabu, 6 Februari 2013 | 16:31 WIB
L
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun/ ARD | Editor: B1
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (Antara)

Jumlah tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diperoleh setiap bulannya, kedua jabatan tersebut mampu melebihi pejabat eselon IV dan III pada umumnya.

Jakarta - Ternyata jabatan lurah dan camat cukup menggiurkan dan menjanjikan. Bagaimana tidak, bila melihat dari jumlah tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diperoleh setiap bulannya, kedua jabatan tersebut mampu melebihi pejabat eselon IV dan III pada umumnya.

Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta Sylviana Murni menjelaskan, lurah merupakan pejabat eselon IV dan camat adalah pejabat eselon III. "Terdapat perbedaan antara lurah dan camat dengan pejabat eselon IV dan III lainnya. Perbedaan tersebut adalah kewenangan dan TKD," kata Sylviana di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (6/2).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2008 tentang organisasi perangkat daerah dan Peraturan Gubernur nomor 215 tahun 2009 tentang TKD, khusus untuk lurah dan camat mendapatkan TKD lebih dari pejabat eselon IV dan III.

Berdasarkan Pergub nomor 215 tahun 2009 varian TKD untuk eselon IV sebanyak Rp 6.550.000,  Rp 6.200.000 dan Rp 5.850.000. Sementara bagi pejabat eselon III, nilai TKD yang didapatkan yakni Rp 11.550.000, Rp 10.550.000 dan  Rp 9.550.000

"Selain itu, pejabat lurah memiliki kewenangan limpahan tugas dari gubernur di wilayah tugasnya.  Selain itu, lurah memiliki tugas lain dalam sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA)," tuturnya.

Tidak hanya itu, setiap tahunnya kelurahan mendapatkan anggaran dari APBD berkisar Rp 2,6 miliar hingga Rp 3,5 miliar. Sedangkan anggaran untuk kecamatan berkisar Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar. Di samping itu, lurah dan camat diberikan kendaraan operasional untuk mendukung pekerjaannya.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membuka kran baru untuk pencapaian jabatan lurah dan camat. Dengan membuka mekanisme pengangkatan pejabat setingkat eselon IV dengan cara lelang tentu membuat seluruh PNS merasa mendapatkan kesempatan yang sama.

Tidak mesti harus menunggu golongan pangkatnya sesuai atau menunggu giliran antrian yang cukup lama. Atau pun juga tidak mesti PNS lulusan ilmu kepemerintahan dan sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Hal ini dilakukan, karena Jokowi melihat Pemprov DKI memiliki modal sumber daya manusia (SDM) sangat banyak dan kompetitif. Kemampuan SDM ini diayakini melebihi kompetensi PNS di daerah lain. Modal ini sebagai momentum untuk memperbaiki citra Pemprov DKI Jakarta bekerja lebih bagus lagi.

"Nantinya terobosan dan inovasi sistem di Pemprov DKI Jakarta akan menjadi barometer percontohan bagi pemerintah daerah lain. Selama ini presepsi masyarakat terhadap kinerja dari SDM aparat Pemprov DKI Jakarta koruptif, berbelit-belit, dan tidak inovasi, kurang maksimal dan lain sebaginya. Anggapan ini kesalahan dari pimpinan. Untuk itu saya akan benahi dan terus benahi," tegas Jokowi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon