Kempera Bangun 500 Rumah Bersubsidi di Kutai Timur
Jumat, 8 Februari 2013 | 06:58 WIB
Kutai - Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) melaksanakan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan 500 unit rumah bersubsidi di atas lahan seluas 40 hektare di Kota Sangatta Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur.
Peletakan batu pertama pembangunan rumah bersubsidi itu dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur H Taufiq Fauzi mewakili Gubernur Awang faroek Ishak, dengan didampingi Asisten I Tata Praja Pemkab Kutai Timur, Direktur Utama PT Kuda Kaltim Karya Ismail Malik dan sejumlah pejabat Bank serta ratusan masyarakat setempat.
Pembangunan rumah bersubsidi sebanyak 500 unit dari rencana 1.000 unit akan menghabiskan anggaran sebesar sekitar Rp40 miliar dengan tipe 30.
Menurut Direktur Utama PT Kuda Kaltim Karya Ismail Malik, rumah bersubsidi sangat murah dengan tipe 30 memiliki lus lahan 96 meter persegi dengan ukuran bangunan 8 X 12 kopel dua.
"Pembagunannya akan dilaksanakan dalam tiga tahap mulai tahun 2013 hingga tahun 2016 mendatang dengan jumlah total 1.000 unit," katanya di Kutai, Kamis (7/2).
Tiga paket pembangunannya yakni 2013-2015 sebanyak 500 unit dan 2015-2016 sebanyak 500 unit dengan tahap tahap pembangunan tahun 2013-2014 akan dibangun minimal sebanyak 250 unit dan seterusnya sampai selesai sebanyak 1.000 unit.
"Rumah bersubsidi sangat murah dari Kementerian Perumahan Rakyat RI ini harganya Rp96 juta dengan uang muka sebesar Rp15 juta dengan jangka waktu cicilan 15-20 tahun, sebesar Rp600 ribu per bulan atau Rp20 ribu per hari," kata Ismail Malik.
Sebelumnya, Asisten I Tata Praja Pemkab Kutai Timur H Sarifudin Syam, mengatakan, peminat untuk mendapatkan rumah rumah bersubsidi ini cukup luar biasa, karena dari 500 unit rumah yang akan dibangun ini sudah ribuan warga mengantre untuk mendapatkannya.
Menurut dia, karena peminatnya sangat banyak, maka pihak developer diharapkan berhati-hati saat melakukan pengundian agar benar-benar mengutamakan warga yang kurang mampu, jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkannya sebagai ladang bisnis.
"Hanya masyarakat yang berpenghasilan rendah di bawah Rp3,5 juta per bulan termasuk Pegawai Negeri Sipil golongan rendah yang bisa mendapatkan rumah bersubsidi ini," kata Asisten I Tata Praja, Syafaruddin Syam, memberikan sambutannya mewakili Bupati Isran Noor.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




