Besok, KPK Periksa Luthfi Kembali
Senin, 11 Februari 2013 | 18:00 WIB
Jika pemeriksaan terhadap Luthfi jadi dilakukan besok, maka ini akan menjadi pemeriksaan kali kedua untuk mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Luthfi Hasan Ishaaq.
Hal itu dikatakan oleh Kuasa Hukum Luthfi, M Assegaf yang di kantor KPK, Senin (11/20).
"Besok LHI akan ada pemeriksaan terhadap LHI sebagai tersangka," kata Assegaf.
Juru Bicara KPK yang coba dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan jawaban.
Jika pemeriksaan terhadap Luthfi jadi dilakukan besok, maka ini akan menjadi pemeriksaan kali kedua untuk mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selasa (29/1) KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua direktur PT Indoguna, yaitu Juard Effendi dan Arya Arbi Effendi. Keduanya ditangkap di rumah Arya karena telah memberikan uang Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah.
Ahmad juga ikut ditangkap KPK di lokasi berbeda, yaitu Hotel Le Meridien, Ahmad ditangkap setelah menerima uang imbalan pengurusan kouta impor daging sapi di kantor PT Indoguna pada siang hari.
Sehari setelah penangkapan Juard, Arya dan Ahmad, KPK juga menangkap Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Lutfhi diduga ikut terlibat dalam suap ini. Uang Rp1 miliar yang diberikan kepada Ahmad sesungguhnya ditujukan kepada Luthfi.
KPK kemudian menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Juard dan Arya disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 dan atau pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.
Sementara untuk Lutfi dan Ahmad, KPK menersangkakan dengan pasal 12 huruf a atau huruf b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.
Kuota impor daging sapi tahun 2013 diketahui berjumlah 80 ribu ton. PT Indoguna diduga mendapatkan kuota impor sekitar 2400 ribu. Di bulan Januari, DPR kembali memutuskan menambah kuota impor sebanyak 15 ribu. PT Indoguna diduga ingin mendapatkan 50 persen dari kuota tambahan tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




