Wacana Pembubaran Densus 88 Patut Diwaspadai

Rabu, 13 Februari 2013 | 16:20 WIB
B
YD
Penulis: BeritaSatu | Editor: YUD
Densus 88 mengamankan sebuah rumah saat melakukan penangkapan pelaku terduga teroris di Solo, Jawa Tengah. FOTO: EPA
Densus 88 mengamankan sebuah rumah saat melakukan penangkapan pelaku terduga teroris di Solo, Jawa Tengah. FOTO: EPA

Wacana tersebut muncul setelah beberapa daerah mendesak agar pemerintah mengkaji ulang keberadaan Detasemen Khusus 88.

Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Nudirman Munir mengatakan, wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri perlu disikapi dengan waspada. Karena itulah, Polri harus memberikan klarifikasi terkait setiap aksi pemberantasan terorisme.

"Densus 88 perlu dipertahankan. Tapi hasil kerjanya harus jelas, clear. Mesti ada klarifikasi atas setiap aksi pemberantasan," kata Nudirman dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/2).

Seperti diketahui, di beberapa daerah muncul desakan agar pemerintah mengkaji ulang kehadiran Densus 88. Selama ini Densus 88 dinilai bertindak brutal dan tidak mengenal hak asasi manusia (HAM).

"Jangan sampai Polri diadu dengan masyarakat. Karena ada usaha mengarah ke situ. Bukan hanya Densus 88, tapi oknum polri yang berlaku sewenang-wenang di daerah juga perlu diawasi," tegas Nudirman.

Dia berharap masalah arogansi dan tindakan berlebihan Densus 88 menjadi perhatian dari Polri dan jajarannya.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengapresiasi kinerja Densus 88 selama ini. "Densus sudah bekerja baik," katanya.

Karena itulah, Ruhut meminta agar kinerja Densus 88 perlu ditingkatkan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon