Kenapa Polri lindungi Mashuri Hasan?

Kamis, 21 Juli 2011 | 11:10 WIB
MM
B
Penulis: Maria Gabrielle/ Said Mashur | Editor: B1

Panja Pemilu menilai Polri tidak kooperatif karena tidak mengizinkan Mashrui Hasan datang ke DPR.

Polri dinilai tidak kooperatif karena menghalangi Panja Pemilu DPR untuk memanggil Mashuri Hasan.
 
"Saya tidak terlalu masalah di mana pun [bertemu dengan Mashuri Hasan], tapi Hasan itu hebatnya apa? Kenapa seorang Hasan sampai [tidak diizinkan datang ke DPR] begini? Ini akan menimbulkan kecurigaan [kepada Polri]," kata Wakil Ketua Panja Pemilu, Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
 
Dia berpendapat, kalau Polri tidak mengizinkan Mashuri Hasan datang ke DPR masih dalam proses penyidikan, maka Panja bersedia meminta keterangan secara tertutup karena hal yang dicari oleh polisi berbeda dengan hal yang dicari oleh DPR.
 
"Kami tidak butuh hasil [dari kepolisian]. Karena  kalau kami minta hasil itu, pasti rahasia dan urusan instansi mereka. Kami akan periksa sendiri dengan model kami," katanya.
 
Surat kepada kapolri
Mashuri Hasan adalah eks juru panggil MK.
 
Dia menjadi tersangka atas kasus dugaan pemalsuan surat MK dan dianggap sebagai saksi kunci.
 
Kasus ini telah menyeret sejumlah nama, termasuk eks anggota KPU Andi Nurpati dan eks hakim MK, Arsyad Sanusi.
 
Namun dengan alasan penyidikan, Polri tidak membolehkan Hasan hadir dalam rapat Panja.
 
Ganjar menjelaskan, Panja sudah mengirimkan surat kedua kepada Polri untuk meminta menghadirkan Hasan dalam rapat Panja tapi belum mendapat balasan.
 
"Saya sangat yakin Polri butuh bekerjasama dengan kami, tapi mungkin karena ada sesuatu. Jangan sampai ada kecurigaan publik kepada Polri dan jangan sampai kasus ini berhenti" kata dia.
 
Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan sudah menandatangani surat Panja yang dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk meminta menghadirkan Mashuri Hasan.
 
Dia juga merasa heran dengan Kepolisian yang terkesan melindungi mantan juru panggil MK tersebut.
 
"Ini [Mashuri Hasan] siapa kok seperti dilindungi, Mahfud MD saja ketua MK kami panggil," kata Priyo.
 
Dia juga mengatakan sudah melakukan komunikasi informal dengan kapolri, namun masih menunggu kepastian dari lembaga penegak hukum tersebut.
 
Selain itu Priyo mengatakan dia dan Panja merasa tidak sreg dengan pernyataan Kepala Divisi Humas Polri, Anton Bahrul Alam di media yang menyatakan penolakan.
 
"Saya sesalkan pernyataan kepala Divisi Humas Mabes Polri yang dimuat di media-media dan membuat suasana menjadi tidak enak," kata dia.
 
Anton Bahrul Alam sebelumnya menyatakan, Mashuri Hasan tidak boleh dipanggil DPR.
 
Namun kata dia, mereka tidak akan menghalangi jika anggota Panja mau mengunjungi Hasan di tahanan.
 
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon