KSP Dorong Percepatan Penyelesaian Proyek Strategis Nasional
Senin, 5 September 2022 | 13:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong percepatan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN). Berdasarkan sistem monitoring dan evaluasi atau sismonev KSP, percepatan realisasi investasi dan penyelesaian PSN sejauh ini masih terkendala persyaratan dasar sebagai bagian dari sistem online single submission risk based approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko.
Tenaga Ahli Utama KSP Albertien E Pirade mengatakan seharusnya dengan mekanisme perizinan berusaha yang lebih mudah termasuk soal persyaratan dasar, proses percepatan investasi dan penyelesaian PSN bisa dilakukan. Namun, dalam pelaksanaannya masih membutuhkan perbaikan proses secara berurutan maupun paralel yang melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Persyaratan dasar perizinan berusaha pada sistem OSS-RBA sebuah terobosan dalam memberikan kepastian dan kemudahan perizinan berusaha. Salah satu kunci pelayanan sistem OSS-RBA dapat berjalan optimal adalah melalui perbaikan proses penerbitan persyaratan dasar yang cepat atau tidak berlarut-larut," kata Albertien, Senin (5/9/2022).
Ia mengungkapkan beberapa persyaratan dasar dalam perizinan berusaha yang mengalami kendala dalam proses penerbitan, di antaranya soal persetujuan lingkungan (PL) dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
"KKPR merupakan persyaratan dasar awal untuk mendapatkan PL. PL terdiri dari amdal (analisis dampak lingkungan) serta UKL/UPL (upaya pengelolaan lingkungan hidup/upaya pemantauan lingkungan hidup)," ujar Albertien.
Lebih lanjut, Albertien mengatakan dalam proses percepatan kemudahan berusaha, proses persyaratan PL ditemukan beberapa permasalahan berupa pelepasan kawasan hutan. Sementara dalam proses penerbitan KKPR masih terkendala RDTR di beberapa wilayah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




