Maksimalkan Pelindungan PMI, Anggaran BP2MI Diminta Ditingkatkan
Jumat, 23 September 2022 | 08:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2021. Prestasi ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma.
"Predikat WTP ini merupakan bukti bahwa selama ini BP2MI bekerja serius menyelesaikan berbagai persoalan yang sangat kompleks terkait pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Gusma melalui keterangan pers, Jumat (23/9/2022).
"Kiprah dan langkah-langkah yang diambil BP2MI, kami sudah melihat secara langsung bagaimana bentuk perlakuan sebuah lembaga negara kepada pekerja migran yang notabene merupakan pahlawan devisa," kata Gusma.
Namun yang disayangkan menurut Gusma anggaran tahunan BP2MI selama ini kecil bila dibandingkan dengan tugas dan tanggung jawab BP2MI menjaga dan melindungi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.
"Apalagi dalam memerangi sindikasi PMI Ilegal yang sangat masif," lanjutnya.
Sehingga kata Gusma, Pemuda Katolik mendorong agar BP2MI mendapatkan penambahan anggaran, mengingat anggaran tahun 2021 hanya Rp 316 miliar, tahun 2022 hanya Rp 304 miliar dan rata-rata BP2MI memperoleh anggaran sekitar Rp 300 miliar/tahunnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




