Maksimalkan Pelindungan PMI, Anggaran BP2MI Diminta Ditingkatkan

Jumat, 23 September 2022 | 08:42 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Ilustrasi deportasi pekerja migran Indonesia.
Ilustrasi deportasi pekerja migran Indonesia. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2021. Prestasi ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma.

"Predikat WTP ini merupakan bukti bahwa selama ini BP2MI bekerja serius menyelesaikan berbagai persoalan yang sangat kompleks terkait pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Gusma melalui keterangan pers, Jumat (23/9/2022). 

"Kiprah dan langkah-langkah yang diambil BP2MI, kami sudah melihat secara langsung bagaimana bentuk perlakuan sebuah lembaga negara kepada pekerja migran yang notabene merupakan pahlawan devisa," kata Gusma.

Namun yang disayangkan menurut Gusma anggaran tahunan BP2MI selama ini kecil bila dibandingkan dengan tugas dan tanggung jawab BP2MI menjaga dan melindungi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.

"Apalagi dalam memerangi sindikasi PMI Ilegal yang sangat masif," lanjutnya.

Sehingga kata Gusma, Pemuda Katolik mendorong agar BP2MI mendapatkan penambahan anggaran, mengingat anggaran tahun 2021 hanya Rp 316 miliar, tahun 2022 hanya Rp 304 miliar dan rata-rata BP2MI memperoleh anggaran sekitar Rp 300 miliar/tahunnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon