1 SSK Brimob di Puncak Jaya Papua Dianggap Cukup
Jumat, 22 Februari 2013 | 09:38 WIB
Jakarta — Kendati serangan Organisasi Papua Merdeka di bawah komando Goliath Tabuni dan Murib di Puncak Jaya kian gencar, dan pada Kamis (21/2) menyebabkan delapan anggota TNI tewas terkena tembakan, namun Mabes Polri belum akan menambah personelnya di provinsi paling timur Indonesia itu.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Korps (Kakor) Brimob, Irjen Unggung Cahyono saat dihubungi Beritasatu.com Jumat (22/2) pagi.
"Prinsipnya kami siap, tapi belum ada perintah penambahan personel (di Puncak Jaya) dari Asop (Asisten Operasi, Polri Irjen Badrodin Haiti)," imbuhnya.
Dihubungi secara terpisah, Badrodin menambahkan jika tidak ditambahnya personil Brimob Kelapa Dua di Puncak Jaya itu, karena di sana saat ini telah ada sekitar 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK).
"Sudah ada di sana 1 SSK yaitu sekitar 100-150 personel. Mereka sudah di sana dalam rangka pengamanan pilkada Papua dan kini membantu melakukan pengejaran pelaku," tambahnya.
Seperti diberitakan, delapan orang anggota TNI gugur di Papua pada Kamis. Awalnya terjadi sekitar pukul 09.30 WIT di Pos TNI di Kabupaten Puncak Jaya, yang mengakibatkan Lettu Reza terkena tembakan di bagian lengan dan Pratu Wahyu Wibowo gugur terkena terkena tembakan di dada.
Tak lama kemudian terjadi aksi penghadangan di Sinak Kabupaten Puncak yang mengakibatkan tujuh orang tentara gugur. Mereka yakni Sertu Udin, sertu Frans dari Koramil setempat dan Sertu Ramadhan, Pratu Mustofa, Pratu Edi, Praka Jojo, Praka Idris yang berasal dari Yonif 753 Nabire yang bertugas di sana. Satu orang lagi masih dicari keberadaannya.
Polisi tampaknya berhati-hati menghadapi situasi ini supaya tidak dituding sebagai pelaku pelanggar HAM sebagaimana hasil investigasi Komnas HAM dalam kasus Wasior-Wamena.
Peristiwa Wamena terjadi 4 April 2003, saat sekelompok massa tak dikenal membobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena. Penyerangan ini menewaskankan dua anggota Kodim yaitu Lettu TNI AD Napitupulu dan Parajurit Ruben Kana (Penjaga gudang senjata), dan satu orang luka berat.
Dalam rangka pengejaran terhadap pelaku, aparat TNI-Polri melakukan penyisiran, penangkapan, yang kemudian diwarnai penyiksaan dan perampasan secara paksa menimbulkan korban jiwa dan pengungsian penduduk secara paksa.
Juli 2004 Komnas HAM mengeluarkan laporan penyelidikan Projusticia atas dugaan adanya kejahatan terhadap Kemanusiaan untuk kasus Wamena dimana dalam kasus tersebut dilaporkan sembilan orang penduduk terbunuh, serta pada pemindahan paksa ini ada 42 orang meninggal dunia karena kelaparan.
Proses hukum atas kasus tersebut hingga saat ini mandek. Terjadi tarik ulur antar Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




