Pistorius Dilepas dengan Jaminan
Sabtu, 23 Februari 2013 | 03:37 WIB
Pretoria, Afsel – Pengadilan di Afrika Selatan akhirnya setuju melepas ikon Paralimpiade Oscar Pistorius, yang didakwa membunuh pacarnya pada Hari Valentine, dari tahanan dengan uang jaminan, setelah para pengacara dia berhasil meyakinkan hakim bahwa terdakwa ini terlalu terkenal untuk bisa kabur.
Hakim Desmond Nair menetapkan uang jaminan US$113.000 (Rp1 miliar) dan menunda persidangan sampai 4 Juni mendatang. Pistorius akan dilepas kalau pengadilan menerima paling tidak sepersepuluh dari jaminan itu dalam bentuk tunai.
Di bawah ketentuan hakim, Pistorius (26) juga harus menyerahkan senjata api miliknya dan juga dua paspor Afrika Selatan, tidak tinggal di rumah atau bertemu para saksi, wajib lapor ke polisi dua kali seminggu dan tidak minum alkohol.
Putusan ini keluar setelah sepanjang satu pekan pengadilan mendengar kesaksian yang dramatis tentang bagaimana atlet lari yang dikenal sebagai pelari sabit (blade runner) itu menembak mati pacarnya Reeva Steenkamp, yang seorang model dan sarjana hukum, di rumah mewah Pistorius pada 14 Februari.
Jaksa mendakwa Pistorius dengan pembunuhan berencana setelah melepas empat tembakan ke pintu toilet yang terkunci dan menewaskan Steenkamp (29) yang berada di balik pintu.
Pistorius berdalih penembahan itu adalah sebuah kesalahan yang tragis, karena dia mengira Steenkamp adalah seorang penyusup - hal yang tak aneh di Afrika Selatan yang sarat tindak kriminal - dan dalam kepanikan dia menembak.
Meski menerima jaminan, Hakim Nair tetap mengungkapkan beberapa hal yang membuatnya ragu dengan pembelaan Pistorius.
"Saya mengalami kesulitan untuk menerima mengapa tertuduh tidak mencoba memastikan dulu siapa sebenarnya yang ada di toilet," kata Nair. "Saya juga mengalami kesulitan untuk menerima kenapa korban tidak berteriak menjawab dari toilet."
Namun Nair mengatakan dia membuat keputusan itu demi memenuhi rasa keadilan karena jaksa gagal meyakinkan bahwa Pistorius beresiko terbang dan kabur atau menimbukan ancaman bagi masyarakat.
Penasihat hukum terdakwa Barry Roux menggarisbawahi bahwa atlet lari Olimpiade dan Paralimpiade ini sangat terkenal sehingga tak mungkin baginya kabur ke luar negeri.
"Dia tak bisa pergi kemana pun tanpa dikenali orang," kata Roux kepada pengadilan.
Dua kaki Pistorius telah diamputasi sejak bayi dan dia berlari menggunakan bilah serat karbon berbentuk melengkung seperti sabit yang menjadi julukannya. Dia terancam hukuman seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




