ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Guru yang Dipecat karena Kritik Ridwan Kamil Jelaskan Maksud Lontarkan Kata "Maneh"

Jumat, 17 Maret 2023 | 11:15 WIB
CK
MF
Penulis: Candra Kurnia | Editor: DIN
Muhamad Sabil, guru yang dipecat karena komentar di unggahan akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Muhamad Sabil, guru yang dipecat karena komentar di unggahan akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Beritasatu.com/ Chandra Kurnia/Chandra Kurnia)

Cirebon, Beritasatu.com - Polemik pemecatan terhadap guru di Cirebon, Jawa Barat, terus bergulir akibat dari seorang guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Muhamad Sabil Fadhilah, berkomentar di postingan akun instagram milik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Namun pemecatan tersebut diklarifikasi dan dicabut kembali oleh pihak sekolah. SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon memberikan kesempatan kepada Sabil kembali mengajar. Namun hal tersebut ditolak.

Penolakan tawaran tersebut dikarenakan, Sabil terlanjur malu terhadap perilakunya yang berkomentar di IG Ridwan Kamil dan dinilai negatif oleh netizen, sehingga nama lembaga tempat ia bekerja menjadi terbawa negatif.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut diungkapkan Sabil saat ditemui di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). Ia mengucapkan terimakasih atas tawaran yang diberikan kepada dirinya. "Pada dasarnya saya ucapkan terimakasih atas tawarannya, atas penarikannya kembali, dibuka selebar-lebarnya untuk kembali lagi, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Meski demikian, ungkap Sabil, ia tidak akan mengambil tawaran tersebut untuk kembali mengajar di sekolah. "Tapi pada dasarnya saya sampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya, kemungkinan engga untuk kembali lagi, dikarenakan saya sendiri sudah kaya merasa malu," ungkapnya.

Lanjut Sabil, malu yang ia maksud karena nama baik lembaga terbawa buruk akibat komentar yang ia lontarkan di postingan Ridwan Kamil. "Malu dalam artian atas kasus ini, lembaga baik kedua lembaga malah kebawa-bawa, padahal saya sendiri pada saat berkomentar tidak memposisikan diri sebagai guru, karena ini media sosial, memposisikan diri sebagai netizen atau warga Jabar," lanjutnya.

Keputusan untuk tidak mengambil tawaran tersebut, kata Sabil, ia takut pihak sekolah akan kesulitan mencari siswa saat penerimaan siswa baru, hanya gara-gara kesalahan yang telah ia perbuat. "Apalagi sekolah swasta, yang bisa dikatakan cari siswanya itu cukup sulit karena bersaing dengan sekolah negeri, nah sekolah swasta itu kan mencari siswanya dengan memberikan image yang baik bahwa sekolah tersebut unggulan, tapi ada satu moment yang menghancurkan, yaitu gara-gara saya, makannya cukup malu untuk saya kembali," katanya.

Sabil pun meminta maaf kepada kedua sekolah tempat ia mengajar atas kejadian yang ia lakukan. "Saya meminta maaf kepada SMK Telkom Sekar Kemuning, sekolah Manbaul Ulum, atas kejadian ini terbawanya, sama sekali saya tidak ada niatan untuk membawa nama lembaga, karena kejadian ini adalah perilaku netizen," ujarnya.

Sabil menjelaskan, saat ia memberikan komentar di postingan Ridwan Kamil, ia memposisikan diri sebagai nama pribadi. "Saat berkomentar saya tidak memposisikan diri sebagai atas nama lembaga tapi atas nama pribadi," jelasnya.

Sabil pun meminta maaf kepada Ridwan Kamil atas perkataan kata "maneh" yang ia tulis di kolom komentarnya. "Saya meminta maaf kalau kata "maneh" tidak mengenakan hati Kang Emil, saya tidak ada maksud untuk merendahkan atau berprilaku tidak sopan terhadap Kang Emil," ucapnya.

Sabil menuturkan, kata "maneh" yang dimaksud menggambarkan karakter Kang Emil yang akrab dengan warga Jabar dan followers di sosial medianya. "Bahasa "maneh" yang saya maksud itu bahasa keakraban, saya sadar Kang Emil lebih tua dari pada saya, di sisi lain Kang Emil juga sosok yang frendly, someah, akrab dengan warga Jabar, akrab dengan followersnya," tuturnya.

Sabil pun menjelaskan maksud kritikan tersebut yang menggambarkan Kang Emil sedang berhadapan dengan siswa dan menggunakan jas berwarna dasar dari partai politik yang sedang ia jalani.

"Hapunten (maaf) kritikan saya itu selaku pendidik, akang sedang berhadapan dengan lingkungan sekolah pada saat zoom meeting itu, cik atuh (tolong atuh) simbol-simbol politik praktis, baik warna maupun logo itu dikurangi, karena di Undang-undang, tidak boleh ada logo atau lebel politik di lingkungan sekolah," tandasnya.

Selain itu, terkait dengan pernah diberikannya Surat Peringatan (SP) satu dan dua, Sabil membenarkan bahwa dirinya pernah diberikan SP 1 dan SP 2 oleh pihak yayasan. "Perihal tentang SP 1 dan SP 2 ya udah gitu, saya iyakan," terangnya.

Sebelumnya, pihak yayasan Miftahul Ulum, yang mengelola SMK Telkom Sekar Kemuning, tempat Sabil bekerja, menawarkan untuk kembali mengajar. Hal tersebut disampaikan oleh Elis Suswati, Humas Yayasan Miftahul Ulum, menurutnya pihak yauasan menerima kembali Sabil untuk mengajar, asalka ia bisa mengikuti aturan yayasan uang berlaku.

"Dari Yayasan legowo untuk semua guru-guru yang ada di kami, jadi kita menerima kembali sepanjang guru tersebut berjanji akan melakukan atau mematuhi aturan Yayasan," paparnya.

Elis menuturkan, tidak ada pemutusan untuk tidak mengajar kepada Sabil. "Jadi tidak ada saklek memutuskan tidak boleh untuk mengajar kembali, tidak ada itu," tuturnya.

Lanjut Elis, yayasan menerima kembali Sabil karena kesalah yang ia lakukan hanya sekedar etika, bukan kesalahan yang fatal.

"Karena ini bukan kesalahan yang fatal seperti membunuh atau kriminal, jadi kesalahan hanya di etika saja, jadi Yayasan membuka kembali bagi Pak Sabil," lanjutnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum: DPR Desak Semua Guru Diangkat Jadi PNS

Isu Politik-Hukum: DPR Desak Semua Guru Diangkat Jadi PNS

NASIONAL
Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Guru Honorer!

Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Guru Honorer!

NASIONAL
Benarkah Guru Non-ASN Dilarang Mengajar mulai 2027? Begini Faktanya!

Benarkah Guru Non-ASN Dilarang Mengajar mulai 2027? Begini Faktanya!

NASIONAL
Kabar Guru Non-ASN Dirumahkan, Kemendikdasmen: Mereka Masih Dibutuhkan

Kabar Guru Non-ASN Dirumahkan, Kemendikdasmen: Mereka Masih Dibutuhkan

NASIONAL
Anggaran Melejit Rp 18 T, Tunjangan Guru ASN 2026 Kini Cair Tiap Bulan

Anggaran Melejit Rp 18 T, Tunjangan Guru ASN 2026 Kini Cair Tiap Bulan

MULTIMEDIA
DPR Ingin Setarakan Profesi Guru dengan Dokter lewat RUU Sisdiknas

DPR Ingin Setarakan Profesi Guru dengan Dokter lewat RUU Sisdiknas

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon