Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Lakukan Perusakan Kantor DPRD Lampung
Selasa, 2 Mei 2023 | 21:53 WIB
Bandar Lampung, Beritasatu.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membenarkan identitas pelaku penembakan kantor MUI Pusat sebagai warga Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dari catatan Polda Lampung pelaku pernah terlibat kasus perusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Tahun 2016 lalu. Akibat perusakan kantor DPRD Provinsi Lampung tersebut, Mustopa divonis 5 bulan penjara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung melakukan back-up penyelidikan terhadap kasus penembakan di Kantor MUI Pusat yang ditangani Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pihaknya telah melakukan database terhadap identitas pelaku dan berdasarkan catatan kepolisian daerah lampung pelaku pernah melakukan perusakan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung.
"Terduga pelaku berinisial M (60) melakukan perusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 lalu dan divonis 5 bulan pidana penjara," kata Kombes Pol Pandra, sapaan akrab Zahwani Pandra Arsyad di ruang kerjanya, Selasa siang (2/5/2023)
Lebih lanjut Kombes Pandra mengungkapkan, saat ini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di ruang terduga pelaku M di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
"Terkait penyelidikan pristiwa penembakan Kantor MUI Pusat yang dilakukan terduga pelaku M, Polda Lampung mem-back up penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Pandra Arsyad.
Menurut Kombes Pol Pandra Arsyad, pihaknya hanya mem-back up penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa penembakan di Kantor MUI Pusat.
"Kita cross check sesuai identitas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad.
Kombes Pol Pandra Arsyad menyatakan, untuk penyelidikan mendalam, Polda Lampung akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Dua direktorat, Dit Reskrimum Polda Lampung dan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya saling berkoordinasi. Hasil cross check memang warga Lampung. Tapi lebih detailnya Polda Metrojaya yang akan menjelaskan," pungkas Kombes Pol Pandra Arsyad.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




