Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dimasukkan ke Dalam Pasta Gigi
Rabu, 3 Mei 2023 | 16:33 WIB
Tulungagung, Beritasatu.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Tulungagung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 paket sabu ke dalam penjara. Uniknya, untuk mengelabui petugas Lapas, pelaku memasukkan 10 paket sabu-sabu kedalam pasta gigi.
Terlihat dalam video amatir petugas Lapas Tulungagung membongkar pasta gigi, yang merupakan barang titipan dari GB warga Kediri, untuk salah satu narapidana. Petugas yang mencurigai isi kiriman barang tersebut, kemudian memeriksa dan mengeluarkan isi pasta gigi. Dan ternyata ditemukan 10 paket sabu-sabu seberat 11 gram.
"Setelah kita mendapati penyelundupan narkoba ini, kami langsung menghubungi aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Selain itu petugas lapas juga menyerahkan pelaku penyelundupan dan barang bukti ke Satnarkoba Polres Tulungagung," kata Budiman Kusumah, Kepala Lapas kelas 2B Tulungagung.
Sementara Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Ansori mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Tulungagung, petugas lalu menangkap FS selaku pemasok narkoba.
"Setelah kita mendapatkan laporan dari pihak Lapas, kami langsung melakukan pengejaran dan kemudian menangkap FS warga Kediri, yang memasok barang haram kepada AG. Pihaknya juga mendapatkan barang bukti 10 gram sabu-sabu," jelas Iptu Mohammad Ansori, Kasi Humas Polres Tulungagung.
Dengan pengembangan ini, Polres Tulungagung menetapkan dua tersangka, yakni GB selaku kurir dan FS selaku pemasok. Kedua tersangka kini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat undang-undang narkotika.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




