ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dimasukkan ke Dalam Pasta Gigi

Penulis: Mohammad Muajijin | Editor: DIN
Rabu, 3 Mei 2023 | 16:33 WIB
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Tulungagung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 paket sabu di dalam pasta gigi ke dalam penjara, Rabu, 3 Mei 2023.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Tulungagung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 paket sabu di dalam pasta gigi ke dalam penjara, Rabu, 3 Mei 2023. (Beritasatu.com / Mohammad Muajijin)

Tulungagung, Beritasatu.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Tulungagung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 paket sabu ke dalam penjara. Uniknya, untuk mengelabui petugas Lapas, pelaku memasukkan 10 paket sabu-sabu kedalam pasta gigi.

Terlihat dalam video amatir petugas Lapas Tulungagung membongkar pasta gigi, yang merupakan barang titipan dari GB warga Kediri, untuk salah satu narapidana. Petugas yang mencurigai isi kiriman barang tersebut, kemudian memeriksa dan mengeluarkan isi pasta gigi. Dan ternyata ditemukan 10 paket sabu-sabu seberat 11 gram.

"Setelah kita mendapati penyelundupan narkoba ini, kami langsung menghubungi aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Selain itu petugas lapas juga menyerahkan pelaku penyelundupan dan barang bukti ke Satnarkoba Polres Tulungagung," kata Budiman Kusumah, Kepala Lapas kelas 2B Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Sementara Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Ansori mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Tulungagung, petugas lalu menangkap FS selaku pemasok narkoba.

"Setelah kita mendapatkan laporan dari pihak Lapas, kami langsung melakukan pengejaran dan kemudian menangkap FS warga Kediri, yang memasok barang haram kepada AG. Pihaknya juga mendapatkan barang bukti 10 gram sabu-sabu," jelas Iptu Mohammad Ansori, Kasi Humas Polres Tulungagung.

Dengan pengembangan ini, Polres Tulungagung menetapkan dua tersangka, yakni GB selaku kurir dan FS selaku pemasok. Kedua tersangka kini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat undang-undang narkotika.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Demi Upah Rp 50 Juta, Mantan TKI Ilegal di Serawak Seludupkan 3 Kilogram Sabu

Demi Upah Rp 50 Juta, Mantan TKI Ilegal di Serawak Seludupkan 3 Kilogram Sabu

NUSANTARA
Kakek 50 Tahun Ditangkap karena Selundupkan 500 Gram Sabu di Ember

Kakek 50 Tahun Ditangkap karena Selundupkan 500 Gram Sabu di Ember

NUSANTARA
Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Bakso

Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Bakso

NUSANTARA
Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu 21,38 Gram

Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu 21,38 Gram

NUSANTARA
Keponakan Menkumham Juga Bergabung di Jeera Foundation

Keponakan Menkumham Juga Bergabung di Jeera Foundation

NASIONAL
Pimpinan Lapas Diklaim Takut pada Jeera Foundation

Pimpinan Lapas Diklaim Takut pada Jeera Foundation

NASIONAL

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT