Dugaan Korupsi Proyek IPAL, Sekda Pontianak Diperiksa Kejaksaan
Kamis, 4 Mei 2023 | 21:04 WIB
Pontianak, Beritasatu.com - Sekda Pontianak, Mulyadi memenuhi panggilan kejaksaan negeri setempat untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kamis (4/5/2023) siang.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek IPAL berlokasi di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara tersebut, menyeret mantan Kadis Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mulyadi terpantau memasuki gedung Kejari Pontianak pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih sekitar tiga jam. Pada pukul 17.00 WIB, dia terlihat keluar dari gedung tersebut.
Mulyadi menjelaskan pemeriksaan yang dijalaninya ini terkait statusnya sebagai Sekda Kota Pontianak yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerindah Daerah (TAPD).
"Soal yang di LH. Pengolahan air lindi. Karena saya yang TAPD, saya dimintai keterangan," ujarnya.
Mulyadi tidak merincikan apa saja pertanyaan dalam pemeriksaan yang dijalaninya di Kejari Pontianak tersebut. Kendati demikian menurutnya, semua keterangan sudah dia sampaikan ke jaksa yang memeriksanya. "Saya lupa. Saya sebagai saksi," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




