Kelabui Petugas, Begini Modus Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Jambi dan Banten mengungkap kasus narkoba 264,73 kilogram sabu cair/750 kilogram sabu kristal jaringan Iran Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, modus operandi penyelundupannya yaitu mencampurkan sabu cair dengan bensin untuk mengelabui petugas.
"Dengan cara tadi mencampur dengan bensin seolah mengelabui petugas bahwa ini adalah bensin namun ini sabu cair," kata Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (11/5/2023).
Dikatakan Mukti, penyelundupan narkotika jenis sabu cair tersebut merupakan modus baru. Sabu cair yang diselundupkan tersebut apabila dipadatkan menjadi kristal akan menjadi lebih banyak daripada berat awalnya.
"Jika ini (263,73 kg sabu cair) dibuat kristal atau diolah dipadatkan ini akan menjadi 750 kilogram. Hampir mendekati 1 ton. Jadi sekarang modus-modus baru, sabu cair dibawa ke Indonesia terus diolah di Indonesia. Jumlah cair ke jumlah kristal itu tiga kali lipat hasilnya ya," ucapnya.
Seperti diketahui, polisi berhasil menangkap satu tersangka yang merupakan seorang warga negara Iran dengan inisial NB bin MS (32). NB ditangkap di Pelabuhan Tinjil, Banten dan ia berperan sebagai kurir. Saat ini, NB beserta barang bukti yang disita berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi.
Atas perbuatannya, NB dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Polisi: Pelaku dan Korban Pembunuhan di Central Park Tidak Saling Mengenal
Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Kombes Komarudin Jadi Dirlantas Polda Jatim
Gali Jaringan Mucikari Mami Icha, Polda Metro Panggil 21 Korban di Bawah Umur
Harga Beras Tinggi, Lansia di Sidoarjo Terpaksa Mengais Padi Sisa Panen di Tengah Sawah
Kisah Asmara Lisa Blackpink dan Frederic Arnault Kian Terekspos ke Publik
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin