Kelabui Petugas, Begini Modus Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair
Kamis, 11 Mei 2023 | 20:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Jambi dan Banten mengungkap kasus narkoba 264,73 kilogram sabu cair/750 kilogram sabu kristal jaringan Iran Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, modus operandi penyelundupannya yaitu mencampurkan sabu cair dengan bensin untuk mengelabui petugas.
"Dengan cara tadi mencampur dengan bensin seolah mengelabui petugas bahwa ini adalah bensin namun ini sabu cair," kata Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (11/5/2023).
Dikatakan Mukti, penyelundupan narkotika jenis sabu cair tersebut merupakan modus baru. Sabu cair yang diselundupkan tersebut apabila dipadatkan menjadi kristal akan menjadi lebih banyak daripada berat awalnya.
"Jika ini (263,73 kg sabu cair) dibuat kristal atau diolah dipadatkan ini akan menjadi 750 kilogram. Hampir mendekati 1 ton. Jadi sekarang modus-modus baru, sabu cair dibawa ke Indonesia terus diolah di Indonesia. Jumlah cair ke jumlah kristal itu tiga kali lipat hasilnya ya," ucapnya.
Seperti diketahui, polisi berhasil menangkap satu tersangka yang merupakan seorang warga negara Iran dengan inisial NB bin MS (32). NB ditangkap di Pelabuhan Tinjil, Banten dan ia berperan sebagai kurir. Saat ini, NB beserta barang bukti yang disita berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi.
Atas perbuatannya, NB dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




