Modus Baru, Sabu-sabu Cair 9,5 Kg Diselundupkan dalam Tisu Basah
Selasa, 8 Juli 2025 | 14:53 WIB
Yogyakarta, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan Bea Cukai Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional Malaysia–Indonesia dengan modus baru.
Sabu-sabu cair seberat 9.540,8 gram disamarkan dalam bungkus tisu basah dan diamankan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto mengatakan, dua orang tersangka telah diamankan, yaitu AP (27), warga Pringsewu, Lampung, yang berperan sebagai kurir, serta MNF (29), warga negara Malaysia yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah, yang berperan sebagai pemantau.
"Keduanya terbang dari Kuala Lumpur ke YIA dalam satu pesawat, tetapi tidak saling mengenal. Mereka diduga dikendalikan oleh seorang WN Malaysia berinisial P yang saat ini berstatus buronan (DPO)," kata Roedy pada Selasa (8/7/2025).
Roedy mengungkapkan, modus operandi kali ini tergolong baru. Barang bukti disamarkan dalam bentuk 10 bungkus tisu basah berwarna oranye, masing-masing berisi 100 lembar. Setelah dilakukan pemeriksaan, lembaran tisu tersebut terbukti mengandung zat metamfetamina.
Pemeriksaan awal dilakukan oleh petugas Bea Cukai YIA yang mencurigai isi koper milik AP melalui pemindaian x-ray.
“Setelah dilakukan pengecekan menggunakan narcotest, hasilnya positif mengandung metamfetamina seberat 9.540,8 gram,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




