Ibu Bapak yang Bunuh Bayi Sendiri Akan Diperiksa Kejiwaannya
Senin, 22 Mei 2023 | 13:40 WIB
Jepara, Beritasatu.com - Dalam waktu dekat Satreskrim Polres Jepara bakal melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pasangan suami istri -MR (44) dan S (31)- pelaku pembunuhan anak bungsu mereka sendiri bernama MH yang berusia 3 bulan.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pemeriksaan kejiwaan tersangka bakal dilakukan oleh tim Dokkes Polda Jateng. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan psikologis korban yang nekat melakukan hal tersebut.
"Untuk kejiwaan kita nanti akan panggil psikolog dari Polda Jawa Tengah, untuk waktunya kita tinggal menunggu waktu kita tentukan dari Polda kita nanti akan surat ke sana untuk pemeriksaan kejiwaan nantinya," ungkap Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari kepada Beritasatu.com, Senin (22/5/2023).
Selama pemeriksan, kedua pelaku terbilang cukup koperatif menceritakan seluruh kronologi kejadian dari awal yang direncanakan hingga proses eksekusi membuang anak kandung yang masih bayi tiga bulan di sumur tua yang berada tak jauh dari rumahnya.
"Jadi selama pemeriksan mereka masih ingat apa yang mereka lakukan. Mereka masih ingat semua sampai mereka membuat alibi seperti itu. Kenapa mereka membuat alibi supaya anaknya diculik agar tidak ketahuan bahwa anaknya hilang.
Kalau menurut kita masih normal, tapi kita perlu periksakan di psikiater juga untuk mengetahui kejiwaan mereka," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




