Polres Polman Tangkap Dua Anggota PPS karena Kasus Narkoba dan Asusila
Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:24 WIB
Polewali Mandar, Beritasatu.com - Dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba dan kasus asusila. Saat ini kedua kasus tersebut telah diproses secara hukum oleh Polres Polman.
"Kalau untuk kasus pelecehan seksual kita sudah naikkan ke tingkat penyidikan sementara untuk penyalahgunaan narkoba sudah kita mintakan asesmen BNN," kata Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, Sabtu (27/5/2023).
Anggota PPS yang terlibat kasus narkotika yakni anggota PPS di Desa Rappang Barat, Kecamatan Mapilli, sementara yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur yakni PPS Desa Puppuring, Kecamatan Alu.
BACA JUGA
Kemenag NTB Lakukan Investigasi Kasus Santri Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes
Menurutnya, pihaknya dan KPU Polman telah bersinergi untuk melakukan penanganan sekaligus pencegahan agar tidak ada lagi anggota PPS maupun PPK yang terjerat kasus seperti sebelumnya.
"Kami dan tim selalu melakukan tindakan hukum, tidak menutup kemungkinan itu akan terjadi, semua instansi manapun sama, kita melihat manfaat hukumnya, kita sudah sampaikan ke ketua KPU dan Komisioner untuk menyampaikan kepada anggota PPS agar tidak terlibat kasus seperti ini," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




