ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polres Polman Tangkap Dua Anggota PPS karena Kasus Narkoba dan Asusila

Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:24 WIB
MA
FB
Penulis: Muhammad Asyharuddin Arbab | Editor: FMB
ilustrasi pelecehan seksual
ilustrasi pelecehan seksual (istimewa)

Polewali Mandar, Beritasatu.com - Dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba dan kasus asusila. Saat ini kedua kasus tersebut telah diproses secara hukum oleh Polres Polman.

"Kalau untuk kasus pelecehan seksual kita sudah naikkan ke tingkat penyidikan sementara untuk penyalahgunaan narkoba sudah kita mintakan asesmen BNN," kata Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, Sabtu (27/5/2023).

Anggota PPS yang terlibat kasus narkotika yakni anggota PPS di Desa Rappang Barat, Kecamatan Mapilli, sementara yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur yakni PPS Desa Puppuring, Kecamatan Alu.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pihaknya dan KPU Polman telah bersinergi untuk melakukan penanganan sekaligus pencegahan agar tidak ada lagi anggota PPS maupun PPK yang terjerat kasus seperti sebelumnya.

"Kami dan tim selalu melakukan tindakan hukum, tidak menutup kemungkinan itu akan terjadi, semua instansi manapun sama, kita melihat manfaat hukumnya, kita sudah sampaikan ke ketua KPU dan Komisioner untuk menyampaikan kepada anggota PPS agar tidak terlibat kasus seperti ini," ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ini Fakta Baru Kasus Pria Tembak Informan Polisi di Polman

Ini Fakta Baru Kasus Pria Tembak Informan Polisi di Polman

NUSANTARA
Pria di Polewali Mandar Tega Bacok Ayah Kandung Saat Salat Magrib

Pria di Polewali Mandar Tega Bacok Ayah Kandung Saat Salat Magrib

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon