Kapolda Bali Buru Penyebar Video Telanjang Warga Negara Asing
Senin, 29 Mei 2023 | 15:53 WIB
Denpasar, Beritasatu.com - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengingatkan para wisatawan asing, domestik maupun masyarakat Bali untuk berhati-hati menyebarkan video yang memiliki unsur pornografi di media sosial. Maraknya video yang memiliki unsur pornografi yang dilakukan oleh wisatawan asing yang diunggah di media sosial menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian Polda Bali untuk menjerat para pelaku.
"Partisipasi masyarakat itu untuk melaporkan atau mencegah tindakan yang melanggar norma adat ataupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh wisatawan asing bukan ikut memviralkan tindakan yang melanggar hukum," katanya pada Senin (29/5/2023).
Menurut Irjen Pol Putu Jaya Danu, masyarakat yang ikut mengunggah video yang bermuatan pornografi dapat dijerat dengan undang undang ITE. Pasalnya undang undang ITE tersebut tidak hanya menjerat pelaku pembuat video yang bermuatan pornografi tetapi juga bisa menjerat mereka yang mengunggah ke media sosial. "Kita akan proses secara hukum jika ada warga yang unggahan di media sosial apabila memenuhi unsur-unsur pornografi," tegasnya.
Salah satu wisatawan asing yang dijerat mengunakan undang undang ITE oleh pihak kepolisian Polda Bali adalah aksi pornografi yang dilakukan oleh wisatawan asing saat berkendara sepeda motor. Hasil penyelidikan pihak kepolisian perisitiwa tersebut terjadi pada bulan Desember tahun lalu dengan pelaku berinisial JA asal Denmark.
Dalam video tersebut seorang perempuan yang dibonceng oleh seorang teman laki lakinya. Kini JA telah diamankan oleh pihak kepolisian dengan ancaman menggunakan undang undang pornografi, sedangkan pelaku yang mengunggah ke media sosial masih diburu oleh pihak kepolisian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




