Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Parigi Moutong, Hotman Paris Turun Tangan
Kamis, 8 Juni 2023 | 22:06 WIB
Palu, Beritasatu.com - Tim pengacara kondang Hotman Paris Hutapea atau tim Hotman 911 secara resmi mengawal proses hukum RO, anak di bawah umur yang jadi korban kekerasan seksual oleh 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Surat kuasa hukum kepada Tim Hotman 911 itu ditandatangani HN ibu korban di Palu. Adapun di Kota Palu pengacaranya adalah dari Rumah Hukum Tadulako yang merupakan bagian tim Hotman 911.
Tim Hotman di Palu pada saat konferensi pers Kamis (8/4/2023) malam mengatakan, pihaknya akan semaksimal mungkin memberi bantuan hukum agar korban kekerasan seksual mendapat rasa keadilan.
Ito Lawputra tim Hotman 911 di Palu mengungkapkan, tim Hotman menurunkan 17 pengacara untuk menangani kasus ini. Menurutnya tim Hotman saat ini masih fokus untuk proses pemulihan korban.
"Kita saat ini sementara fokus kepada korban, biar bagaimanapun dia masih anak-anak," katanya.
RO diketahui jadi korban kekerasan seksual oleh 11 pria yang pelakunya di antaranya adalah oknum Guru, kepala desa, dan aparat kepolisian. Kepolisian telah menahan 10 tersangka sementara satu lainnya masih dinyatakan buron.
"Tidak ada yang namanya pilih kasih atau pun memberi impunitas kepada pihak siapapun hanya karena berdasarkan fakta apapun itu yang beredar di masyarakat. Pihak polda juga menegaskan walaupun dia aparat tetap akan diproses seadil-adilnya," kata Ito.
Sementara itu, Rivaldy Prasetyo tim hotman 911 lainnya mengaku dalam dua hari ini telah mengawal proses pemeriksaan kepada tersangka yang dilakukan oleh pihak Polda Sulteng.
"Yang jelas proses hukum sedang berjalan dan ini dilakukan secara cepat," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




