Marak Kasus Pencabulan di Ciamis, Mayoritas Korban Anak di Bawah Umur
Jumat, 16 Juni 2023 | 10:27 WIB
Ciamis, Beritasatu.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur belakangan ini marak terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Mayoritas korban masih duduk di bangku sekolah.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP M Firmansyah, mengatakan selama Januari hingga Juni 2023 ini, kasus pencabulan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tercatat sebanyak 26 kasus.
"Mayoritas korban dari kasus yang diungkap itu masih berstatus anak di bawah umur," ujar Firmansyah, usai menjalani konferensi pers kasus pencabulan di Mako Polres Ciamis, Kamis (15/6/2023).
Belakangan ini, dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tercoreng setelah adanya laporan kasus pelecehan terhadap anak. Mirisnya, pelecehan ini dilakukan di lingkungan sekolah oleh seorang oknum guru salah satu SMP di Kabupaten Ciamis.
Menurut Firmansyah, terhitung dari bulan Januari hingga Juni ini, kasus pencabulan di Kabupaten Ciamis sudah tercatat 26 kasus dengan mayoritas oleh kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.
"Yang kami tangani di Polres Ciamis sejauh ini sudah ada 26 kasus pencabulan yang kebanyakan menimpa anak dibawah umur sebagai korban," kata Firmansyah.
Diberitakan sebelumnya, tak hanya menimpa korban siswa di lingkungan sekolah, kasus ini menimpa korban seorang anak yang dicabuli oleh ayah kandung dan ayah tirinya sendiri di Kabupaten Ciamis. Akibat dicabuli tersebut, korban yang merupakan anak pelaku kini tengah hamil dan melahirkan seorang anak.
Menanggapi banyaknya kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB





