Ridwan Kamil Dukung Pembubaran Ponpes Al Zaytun
Senin, 3 Juli 2023 | 13:34 WIB
Bandung, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung rekomendasi MUI untuk membubarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pemerintah menyatakan bahwa pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan memiliki aset-aset ilegal.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan polemik yang sedang terjadi. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi ini.
"Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang. Semua proses terkait permasalahan Al-Zaytun sedang dalam proses penyelesaian. Saya dengan tegas meminta agar semua laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana segera ditindaklanjuti, karena laporan pidananya cukup banyak," kata Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (3/7/2023) siang.
Ridwan Kamil menambahkan bahwa selain menyelidiki dugaan tindak pidana, pemerintah juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan perputaran uang ilegal di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
"Selain itu, jika ada dugaan perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga harus segera dibekukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah perputaran uang ilegal yang dapat mendanai kegiatan yang merongrong negara," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




