ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kakek 50 Tahun Ditangkap karena Selundupkan 500 Gram Sabu di Ember

Minggu, 9 Juli 2023 | 21:49 WIB
FA
MF
Penulis: Fuad Iqbal Abdullah | Editor: DIN
Seorang WNI yang tinggal di pesisir Malaysia, ditangkap Satresnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan utara, nekat mencoba menyelundupkan sedikitnya 500 gram sabu, Minggu, 9 Juli 2023.
Seorang WNI yang tinggal di pesisir Malaysia, ditangkap Satresnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan utara, nekat mencoba menyelundupkan sedikitnya 500 gram sabu, Minggu, 9 Juli 2023. (Beritasatu.com/Fuad Iqbal)

Nunukan, Beritasatu.com - Seorang WNI yang tinggal di pesisir Malaysia, ditangkap Satresnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan utara, lantaran nekat mencoba menyelundupkan sedikitnya 500 gram sabu di dalam sebuah ember. Kendati tak ada perlawanan, namun diduga pria itu telah lebih dari satu kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke wilayah Nunukan.

Kakek berinisial U berusia 50 tahun ini, tak lagi bisa berkutik saat ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Nunukan di kawasan Jalan Hasanudin, Senin lalu (5/6/2023).

Setelah dilakukan proses pengembangan selama hampir satu bulan, polisi pun akhirnya resmi menetapkan kakek U sebagai tersangka, atas kepemilikan 23 paket narkoba jenis sabu dengan berat total mencapai 509,23 gram.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan tersangka U merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang sudah cukup lama tinggal di pesisir Malaysia. Modusnya, tersangka menyembunyikan puluhan paket sabu itu di dalam ember yang dicampur dengan bahan makanan mentah dengan maksud untuk mengelabuhi petugas.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang mungkin berasal dari Malaysia masuk ke Nunukan dengan membawa barang yang diduga narkotika. Selanjutnya tempat dimana dimungkinkan orang itu akan tiba, kami lakukan penyelidikan, ketika yang bersangkutan itu muncul sehingga kami hentikan dan kami lakukan pemeriksaan barang bawaan. Dari barang bawaan berupa ember yang bercampur makanan dan sebagainya ditemukan barang diduga sabu yang ketika kita timbang beratnya mencapai 500 koma sekian gram," terang Sony saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media, Minggu siang (9/7/2023).

Dalam kasus itu, polisi awalnya berniat untuk memburu salah satu pelaku lainnya berinisial KB yang diduga sebagai bandar besar narkotika di wilayah Tawau Malaysia. Namun, upaya pengembangan kasus itu belum membuahkan hasil, lantaran KB telah lebih dulu melarikan diri dan bersembunyi, sehingga sulit untuk ditangkap.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dibongkar Polisi, Apartemen di Jakut Jadi Pabrik Happy Water dan Sabu-sabu

Dibongkar Polisi, Apartemen di Jakut Jadi Pabrik Happy Water dan Sabu-sabu

JAKARTA
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Sabu Ditimbun dalam Pasir

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Sabu Ditimbun dalam Pasir

NUSANTARA
Siasat Bambang Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam Terendus Polisi

Siasat Bambang Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam Terendus Polisi

NUSANTARA
Selamatkan 147.000 Jiwa, BNN Musnahkan 34,21 Kg Narkotika

Selamatkan 147.000 Jiwa, BNN Musnahkan 34,21 Kg Narkotika

NASIONAL
Polres Jakpus Musnahkan Narkotika Senilai Rp 130 Miliar

Polres Jakpus Musnahkan Narkotika Senilai Rp 130 Miliar

JAKARTA
Bergulat dengan Polisi di Gang Sempit, Residivis di Mataram Tumbang

Bergulat dengan Polisi di Gang Sempit, Residivis di Mataram Tumbang

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon