Polisi Bawa Kakak Korban KDRT di Tangsel untuk Kejar Pelaku
Senin, 17 Juli 2023 | 04:28 WIB
Tangerang Selatan, Beritasatu.com - Tim kepolisian kembali mendatangi lokasi terjadinya penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami terhadap istri yang tengah hamil 4 bulan di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (16/7/2023) malam.
Kali ini kedatangan tim untuk membawa kakak korban guna membantu memburu pelaku yang hingga kini belum berhasil ditangkap. Sejumlah personil Kepolisian Resort Tangerang Selatan terlihat mendatangi perumahan tempat terjadinya peristiwa penganiayaan suami terhadap istri.
Sambil disaksikan oleh pengurus lingkungan, petugas berusaha menggali informasi dari kakak dan ayah korban yang juga hadir untuk bisa menemukan pelaku Budyanto Djauhari yang hingga kini masih buron. Setelah disepakati, kakak korban pun bersedia untuk ikut dengan tim kepolisian guna membantu memburu pelaku.
Imam Mahendra, ketua RW setempat mengatakan, tujuan petugas datang adalah untuk membawa kakak korban guna membantu mencari pelaku. Alasannya, kakak korban diketahui merupakan karyawan di tempat kerja yang dikelola oleh pelaku.
Selain itu, warga di perumahan juga telah berkumpul dan sepakat untuk membantu korban hingga persoalan tuntas. "Dalam rangka mengembangkan informasi terkait dengan pengejaran pelaku karena masih proses pengejaran karena sampai saat ini belum juga tertangkap, itu sih tadi yang kami dengar, terus minta izin ke kami untuk membawa kakak dari pada korban dan didampingi satu orang sekuriti dari kompleks. Jadi ya memang dibutuhkan banyak informasi untuk menangkap pelaku karena memang informasi sangat terbatas dan mudah-mudahan saja dengan membawa kakak dari korban, kebetulan kakak korban memang punya kedekatan bahwa kakak korban ini adalah salah satu karyawan dari tersangka, kita doakan saja mudah-mudahan pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku," kata Mahendra.
Diketahui, hingga saat ini pelaku masih dalam perburuan pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat dilepaskan dengan dalih kurang bukti dalam peristiwa penganiayaan terhadap istri yang mengakibatkan korban terluka parah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




