Polisi Olah TKP Pembunuhan Sopir Taksi Online di Semarang
Selasa, 25 Juli 2023 | 15:43 WIB
Semarang, Beritasatu.com – Polisi dari Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023), melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP), terkait pembunuhan seorang sopir taksi online di Jalan Mugas Dalam Raya, Kota Semarang.
Dari rekaman kamera CCTV, tampak sebuah mobil berwarna hitam yang dikendarai korban sopir taksi online atas nama Fauzy Aribammar (27), warga Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang berhenti hampir sekitar dua menit di lokasi dan menyalakan lampu hazard.
Sesaat kemudian terlihat korban sopir taksi online turun dan keluar dari mobil. Korban berusaha melarikan diri dan meminta pertolongan, tetapi seketika korban ambruk di tengah jalan. Pelaku yang semula duduk di belakang, lantas turun dan mengambil alih kemudi kendaraan tersebut dan meninggalkan lokasi.
Ketika dilakukan olah TKP, petugas juga menganalisis kamera CCTV yang mengarah tepat di jalan ketika korban sopir taksi online ditemukan dalam kondisi bersimbah darah. Petugas juga melakukan identifikasi nomor polisi kendaraan milik korban, yakni H 1490 FP, yang dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, berdasarkan analisis rekaman CCTV, kasus pembunuhan sopir taksi online yang terjadi pada Senin (24/7/2023) tersebut bermotif pencurian dengan kekerasan.
Pasalnya, seluruh barang milik korban hilang, dibawa kabur pelaku yang diduga merupakan penumpang taksi online tersebut.
Saat ini, informasi yang didapat oleh jurnalis Beritasatu.com, pelaku telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian kurang dari 24 jam dari peristiwa tersebut.
Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari aparat kepolisian karena masih dilakukan penyidikan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




