ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Olah TKP Pembunuhan Sopir Taksi Online di Semarang

Selasa, 25 Juli 2023 | 15:43 WIB
RP
BW
Penulis: Rachman Pratama | Editor: BW
Polrestabes Semarang melakukan olah TKP kasus pembunuhan sopir taksi online di Jalan Mugas Dalam Raya, Kota Semarang, Selasa 25 Juli 2024.
Polrestabes Semarang melakukan olah TKP kasus pembunuhan sopir taksi online di Jalan Mugas Dalam Raya, Kota Semarang, Selasa 25 Juli 2024. (Beritasatu.com/Rachman Pratama)

Semarang, Beritasatu.com – Polisi dari Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023), melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP), terkait pembunuhan seorang sopir taksi online di Jalan Mugas Dalam Raya, Kota Semarang.

Dari rekaman kamera CCTV, tampak sebuah mobil berwarna hitam yang dikendarai korban sopir taksi online atas nama Fauzy Aribammar (27), warga Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang berhenti hampir sekitar dua menit di lokasi dan menyalakan lampu hazard.

Sesaat kemudian terlihat korban sopir taksi online turun dan keluar dari mobil. Korban berusaha melarikan diri dan meminta pertolongan, tetapi seketika korban ambruk di tengah jalan. Pelaku yang semula duduk di belakang, lantas turun dan mengambil alih kemudi kendaraan tersebut dan meninggalkan lokasi.

ADVERTISEMENT

Ketika dilakukan olah TKP, petugas juga menganalisis kamera CCTV yang mengarah tepat di jalan ketika korban sopir taksi online ditemukan dalam kondisi bersimbah darah. Petugas juga melakukan identifikasi nomor polisi kendaraan milik korban, yakni H 1490 FP, yang dibawa kabur oleh pelaku.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, berdasarkan analisis rekaman CCTV, kasus pembunuhan sopir taksi online yang terjadi pada Senin (24/7/2023) tersebut bermotif pencurian dengan kekerasan.

Pasalnya, seluruh barang milik korban hilang, dibawa kabur pelaku yang diduga merupakan penumpang taksi online tersebut.

Saat ini, informasi yang didapat oleh jurnalis Beritasatu.com, pelaku telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian kurang dari 24 jam dari peristiwa tersebut.

Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari aparat kepolisian karena masih dilakukan penyidikan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon