ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selingkuh dan Jadi Calo Penerimaan Polri, 2 Anggota Polres Manggarai Barat Dipecat

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 11:54 WIB
AK
R
Penulis: Albertus Pepi Kurniawan | Editor: RZL
Sidang etik yang digelar pada Selasa, 18 Juli 2023, di Gedung Kemala Bhayangkari Polres Mabar.
Sidang etik yang digelar pada Selasa, 18 Juli 2023, di Gedung Kemala Bhayangkari Polres Mabar. (Beritasatu.com/Peppy Kurniawan)

Manggarai Barat, Beritasatu.com - Dua anggota Polres Manggarai Barat dihukum dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keputusan ini didasarkan pada hasil sidang etik, karena keduanya terlibat dalam pelanggaran kode etik yang serius.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, menyatakan bahwa kedua anggota Polri ini telah diadili atas perbuatan tercela. Sidang pertama digelar pada Senin, 17 Juli 2023, di Gedung Kemala Bhayangkari Polres Mabar.

Anggota Polri pertama yang terjerat kasus adalah Bripka SR, yang menjabat sebagai Banit Satuan Samapta Polres Manggarai Barat. Dia terlibat dalam kasus perselingkuhan atau perzinahan yang dilaporkan pada 23 November 2021.

ADVERTISEMENT

"Hasil Keputusan Hukuman Kode Etik yang dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2023, menyatakan dia bersalah dan dijatuhkan sanksi rekomendasi untuk dipecat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkap AKBP Ari Satmoko, Sabtu (5/8/2023).

Anggota Polri kedua yang juga dikenakan sanksi PTDH ialah Bripka M, yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di salah satu desa di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Dia terbukti melakukan penawaran dan janji untuk memuluskan kelulusan peserta seleksi penerimaan anggota Polri, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/01/II/2023/Propam, Tanggal 9 Februari 2023.

Hasil sidang etik yang digelar pada Selasa, 18 Juli 2023, di Gedung Kemala Bhayangkari Polres Mabar menyatakan Bripka M bersalah dan dijatuhkan sanksi dipecat dari jabatannya sebagai anggota Polri. Atas putusan itu, Bripka M masih mengajukan banding kepada Bid Propam Polda NTT.

Kapolres berharap tindakan tegas ini akan memberikan peringatan bagi anggota Polri lainnya.

"Saya berharap tindakan ini dijadikan peringatan bagi seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Manggarai Barat, untuk selalu mengutamakan integritas dan etika profesi dalam melaksanakan tugas demi kepercayaan publik dan marwah kepolisian yang harus kita jaga bersama," ungkapnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon