ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gubernur Lampung Copot Kabid Pengadaan BKD Terkait Penganiayaan Alumni IPDN

Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:43 WIB
T
BW
Penulis: Triyono | Editor: BW
Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. (Beritasatu.com/Roy Triono)

Bandar Lampung, Beritasatu.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencopot Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Roland Zabara yang ikut memukul enam orang alumni IPDN (Institut Pemerintah Dalam Negeri) angkatan XXX.

Enam orang alumni IPDN itu tengah magang di lingkungan BKD Lampung. Peristiwa penganiayaan terhadap enam orang alumni IPDN angkatan XXX tersebut terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam.

Diketahui, Deny Roland Zabara merupakan orang yang dilaporkan oleh keluarga korban penganiayaan terhadap enam orang alumni IPDN angkatan XXX.

Namun, berdasarkan keterangan dari keluarga salah satu alumni IPDN yang menjadi korban penganiayaan, lima dari enam orang lulusan IPDN yang sedang magang di kantor BKD Lampung mengalami penganiayaan.

ADVERTISEMENT

Pelaku penganiayaan disebut berjumlah 8-10 orang, yang semuanya merupakan ASN Pemprov Lampung termasuk Deny Roland Zabara. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka fisik sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Selain mencopot Deny Roland Zabara dari jabatannya, buntut dari peristiwa terhadap enam orang alumni IPDN angkatan XXX, Inspektorat Lampung memeriksa Deny Roland Zabara dan tiga orang orang ASN nonstruktural di lingkungan BKD Lampung yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sejak Rabu (9/8/2023) hingga Kamis (10/8/2023) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah menonjobkan Deny Roland Zabara dari jabatannya.

"Hari ini Pak Gubernur sudah menonjobkan yang bersangkutan. Sembari proses hukum di APH (aparat penegak hukum), nanti baru tindakan selanjutnya. Yang jelas salah satu sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatan," kata Fredy, Kamis (10/8/2023).

Fredy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, baru satu orang yang mengakui.

"Yang jelas memukul dan sudah mengakui. Pak Gubernur sudah memberi sanksi," ujar Fredy.

Fredy menegaskan, terkait peristiwa penganiyaan tersebut, Ispektorat Lampung akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan hingga Rabu (9/8/2023) malam, dan mengarah pada terbukti benar, dan (Deny Roland Zabara) diberhentikan dari jabatan," jelas Fredy.

Fredy mengungkapkan, pencopotan Deny Roland Zabara dari jabatannya merupakan keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai pihak yang melayangkan sanksi.

Lebih lanjut Fredy menambahkan, jika terbukti benar melakukan penganiayaan berdasarkan kesimpulan kepolisian, sanksi untuk Deny tidak akan berhenti sampai di situ. Menurut Fredy, akan ada saksi lainnya yang akan dilayangkan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

"Ini baru sanksi untuk (mempermudah) proses hukum. Baru proses selanjutnya nanti ada lagi," imbuh Fredy.

Diberitakan sebelumnya, enam alumni IPDN menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah ASN di lingkungan BKD Lampung.

Berdasarkan informasi dihimpun, penganiayaan terhadap enam orang alumni IPDN angkatan XXX tersebut dilakukan sepuluh orang ASN di lingkungan BKD Propinsi Lampung.

Para korban menjadi korban penganiyaan oleh oknum BKD Provinsi Lampung dengan cara dipukul dan intimidasi. Penganiayaan tersebut terjadi setelah salat magrib di BKD Provinsi Lampung.

Akibat penganiayaan tersebut, enam orang alumni IPDN angkatan XXX tersebut harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Aksi Heroik Siswa SD Panjat Tiang Bendera Diapresiasi Gubernur Lampung

Aksi Heroik Siswa SD Panjat Tiang Bendera Diapresiasi Gubernur Lampung

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon